|
Kejaksaan Tunggu Pendapat Bandingan Kasus Pertamina
Rabu, 13 Juli 2005 | 04:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan, kejaksaan masih menunggu pendapat bandingan untuk memutuskan pembukaan kembali penyidikan kasus korupsi kerjasama teknis Pertamina senilai US$ 24,8 juta, yang dihentikan Jaksa Agung M.A. Rachman.
Pendapat kedua kini sedang dibuat dua orang jaksa, satu orang dari TNI, Oditur Militer, dan Polisi Militer TNI." Juga memanfaatkan tenaga ahli kejaksaan agung," ujar Hendarman di Kejaksaan Agung, Selasa (12/7).
Hendarman mengaku belum mengetahui batas waktu yang ditetapkan untuk mempelajari soal ini. "Tentu ada batas waktunya," ia menambahkan.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari kerjasama teknis antara Pertamina dan PT Ustraindo pada pengoperasian lapangan Bunyu, Prabumulih, Pendopo, dan Jatibarang. Ustraindo ternyata tidak mampu memenuhi peningkatakan target produksi seperti yang tertuang dalam kontrak.
Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita selaku ketua dewan komisaris pemerintah untuk Pertamina saat itu kemudian meminta Direktur Utama Faisal Abda?oe memutuskan kontrak. Pemutusan ini belakangan merugikan negara. Ginandjar pekan lalu mengatakan, pemutusan kontrak dilakukan oleh penggantinya.
Sebelum penyidikannya dihentikan, kejaksaan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Faisal Abda'oe, Praptono Honggopati Tjitrohupojo (Direktur Utama Ustraindo), dan Ginandjar. Astri Wahyuni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/03/14/s_K18A44902_high_thumb.jpg) |
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|