Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   
(Truk TNI  yang membawa jenazah korban peristiwa Tanjung Priok pada peninjauan KPP HAM Tanjung Priok ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jakarta tanggal 24 Mei 2000  [TEMPO/ Bernard Chaniago; 30d/015/2000; 2000/06/07])       (Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038)
(Truk TNI yang membawa jenazah korban peristiwa Tanjung Priok pada peninjauan KPP HAM Tanjung Priok ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jakarta tanggal 24 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 30d/015/2000; 2000/06/07])
(Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038)
(Keluarga korban peristiwa Tanjung00/05/09].)       (Keluarga korban peristiwa Tanjung Priok saat protes di kantor Komnas ham dengan poster bertuliskan korban priok, Jakarta tahun 2000  [Tempo/ Bernard Chaniago; 29d/325/2000; 2000/05/09].)
(Keluarga korban peristiwa Tanjung00/05/09].)
(Keluarga korban peristiwa Tanjung Priok saat protes di kantor Komnas ham dengan poster bertuliskan korban priok, Jakarta tahun 2000 [Tempo/ Bernard Chaniago; 29d/325/2000; 2000/05/09].)
(Tulang salah seorang korban peristiwa Tanjung Priok tahun 1984 yang diangkat kembali dari pemakaman Mengkok Sukapura untuk diotopsi oleh tim forensik RSCM mencari penyebab kematian. (Awaluddin R))       (Tulang -tulang dan tengkorak korban peristiwa Tanjung Priok yang diambil dari Mengkok, Sukapura yang diperiksa oleh ahli forensik di RSCM, Jakarta 7 September 2000 [Awaluddin R./ TEMPO; 31D/300/2000; 2000/11/18].)
(Tulang salah seorang korban peristiwa Tanjung Priok tahun 1984 yang diangkat kembali dari pemakaman Mengkok Sukapura untuk diotopsi oleh tim forensik RSCM mencari penyebab kematian. (Awaluddin R))
(Tulang -tulang dan tengkorak korban peristiwa Tanjung Priok yang diambil dari Mengkok, Sukapura yang diperiksa oleh ahli forensik di RSCM, Jakarta 7 September 2000 [Awaluddin R./ TEMPO; 31D/300/2000; 2000/11/18].)
(Tulang -tulang korban peristiwa Tanjung Priok yang diambil dari Mengkok, Sukapura yang diperiksa oleh ahli forensik di RSCM, Jakarta 7 September 2000 [Awaluddin R./ TEMPO; 31D/300/2000; 2000/11/18].)       (Apotek Tanjung dan toko onderdil mobil yang dibakar pada peristiwa kerusuhan Tanjung Priok, Jakarta tahun 1984 [Bambang Suhartono/ Tempo; 35b/107/84; 2000/08/84].)
(Tulang -tulang korban peristiwa Tanjung Priok yang diambil dari Mengkok, Sukapura yang diperiksa oleh ahli forensik di RSCM, Jakarta 7 September 2000 [Awaluddin R./ TEMPO; 31D/300/2000; 2000/11/18].)
(Apotek Tanjung dan toko onderdil mobil yang dibakar pada peristiwa kerusuhan Tanjung Priok, Jakarta tahun 1984 [Bambang Suhartono/ Tempo; 35b/107/84; 2000/08/84].)
(Mantan Wapres Try Sutrisno memberikan keterangan pers seusai bertemu dengan KPPP Ham Tanjung Priok di Komnas Ham Jakarta, Rabu 3 Mei 2000  [Bernard Chaniago/Tempo; 20000503] )       (Mantan Wapres Try Sutrisno memberikan keterangan pers seusai bertemu dengan KPPP Ham Tanjung Priok di Komnas Ham Jakarta, Rabu 3 Mei 2000  [Bernard Chaniago/Tempo; 20000503] )
(Mantan Wapres Try Sutrisno memberikan keterangan pers seusai bertemu dengan KPPP Ham Tanjung Priok di Komnas Ham Jakarta, Rabu 3 Mei 2000 [Bernard Chaniago/Tempo; 20000503] )
(Mantan Wapres Try Sutrisno memberikan keterangan pers seusai bertemu dengan KPPP Ham Tanjung Priok di Komnas Ham Jakarta, Rabu 3 Mei 2000 [Bernard Chaniago/Tempo; 20000503] )

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kontras:Pengadilan Kasus HAM Tanjung Priok Tidak Adil
Hakim Menghukum Regu Arhanudse-6
Dalam Kasus Tanjung Priok, Terbukti Ada Serangan Terencana
Pasukan Regu III Dihukum 2-3 Tahun Penjara
Pengacara Mascung: Masing-masing Hakim Punya Otoritas
Satu Berkas Tanjung Priok Lagi Diputus Hari Ini
LSM Demo Putusan Bebas Pelanggar HAM Berat
Bebasnya Sriyanto Dinilai Pembenaran Kekerasan Negara
Kontras : Kejaksaan dan Hakim Tak Serius Tangani Pelanggaran HAM
Ketua Komnas HAM: Jaksa Harus Berjuang Keras untuk Kasasi
> selengkapnya...


Referensi

Komnas HAM tentang Kasus Tanjung Priok
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
Kepres nomor 53Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data