|
Penahanan Sayyid Aqil Diperpanjang
Selasa, 12 Juli 2005 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Masa penahanan bekas Menteri Agama Sayyid Aqil Husein al-Munawwar dipastikan akan diperpanjang. Hal ini untuk mempercepat proses pemberkasan perkara.
Wakil Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Indarto memastikan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan siang ini (12/7). "Kami tentu akan memperpanjang lagi untuk mempercepat proses pemberkasan."
Indarto menambahkan, terkait dengan dugaan penyelewengan Dana Abadi Umat (DAU), penyidik Polri telah memeriksa 48 saksi. Namun hingga saat ini pihaknya mengaku belum ada tersangka baru lagi.
erwin dariyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|