|
Sekjen Depdagri: KPUD Tidak Cermat
Selasa, 12 Juli 2005 | 13:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, Progo Nurdjaman, mengatakan kisruh pendaftaran pemilih pilkada disebabkan data yang disampaikan oleh pemerintah daerah tidak dicermati oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
“Sehingga ada berita tentang pemilih berusia lima tahun,” katanya, usai menghadiri musyawarah nasional asosiasi DPRD kabupaten se-Indonesia di Jakarta, Selasa (12/7) siang.
Menurut Progo, pemerintah daerah hanya menyediakan data dasar yang masih harus divalidasi dan ditetapkan oleh KPUD untuk menyusun daftar pemilih pilkada. “Data penduduk pemerintah daerah kan dari tua sampai bayi,” ujarnya.
Progo juga mengakui sempitnya waktu untuk persiapan pilkada berkaitan dengan legislasi, sosialisasi, dan pembiayaan pilkada. “Soal waktu bukan kita yang bikin. Itu soal keadaan,” tukasnya.
Namun Progo membantah pihak Departemen Dalam Negeri melepaskan diri dari tanggung jawab kekacauan daftar pemilih. “Saya bicara mekanisme, bukan menyalahkan KPUD. Jangan salah tangkap,” katanya dengan nada tinggi pada wartawan. Menurutnya, sesuai peraturan perundangan penyelenggara pilkada adalah KPUD, maka KPUD harus bersikap profesional.
Masalah pendaftaran pemilih dalam pilkada telah menyebabkan banyaknya konflik di daerah yang berujung pada sengketa hukum. Untuk mengatasi itu, kata Progo, setiap persoalan harus diselesaikan melalui proses hukum. Ia juga berharap DPRD bersedia, sesuai undang-undang, menjalankan peran check and balance.
ibnu rusydi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|