|
Surya Paloh Bantah Keterlibatan Metro TV
Senin, 11 Juli 2005 | 20:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Direktur Metro TV Surya Paloh membantah keterlibatan perusahaannya dalam kucuran kredit Bank Mandiri terhadap PT Cipta Graha Nusantara (CGN) senilai Rp 160 miliar. PT CGN merupakan perusahaan yang menerima kredit dari Bank Mandiri dalam pembelian Hotel Tiara Medan.
"Saya diminta untuk memberikan kesaksian dalam PT CGN. Semua sudah tahu itu," kata Surya Paloh seusai menjalani pemeriksan selama sekitar dua jam di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (11/7).
Paloh mengatakan kedatangannya untuk menunjukkan bahwa sebagai warga negara harus mau memberikian kesaksian jika diminta. “Apabila nggak merasa bersalah nggak usah ragu-ragu. Datang dan berikan kesaksian itu. Ini upaya kita untuk menegakkan law enforcement,” katanya.
Di juga menegaskan kesaksian yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan. "Kesaksian yang saya berikan dengan sepenuh hati dan dapat dipertanggungjawabkan di dunia dan akherat," kata Paloh.
Kapuspen Kejaksaan Agung Soehandoyo mengatakan pemeriksaan Paloh untuk melihat sejauh mana rentetan kasus pengucuran kredit Bank Mandiri dengan aliraan yang masuk ke rekening pihak Metro TV. "Saat ini posisinya adalah sebagai saksi atas Neloe cs (mantan Dirut Mandiri)," ujarnya.
Setelah pemeriksaan ini, pihaknya akan mempelajari kembali. Setelah itu baru bisa ditentukan apakah akan ada pemanggilan kembali atau tidak.
Muchamad Nafi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|