|
Chusnul Bantah Terima Dana Taktis
Senin, 11 Juli 2005 | 20:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa Hukum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mar'iyah, Made Rahman Marasabessy, menyatakan kliennya tidak pernah mengetahui bahkan menerima dana taktis seperti yang dikatakan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin sebesar US$ 105 ribu.
"Beberapa kali Chusnul mengatakan pada saya bahwa dia tidak pernah menerima dana taktis," kata Marasabessy usai mendampingi kliennya saat diperiksa KPK selama sembilan jam, Senin (11/7).
Marasabessy menyatakan Chusnul juga tidak pernah terlibat dalam proses pelelangan setiap pengadaan logistik Pemilu, meskipun waktu itu Chusnul ditunjuk sebagai Ketua Divisi Logistik Pemilu 2004. Menurutnya, kliennya juga tidak pernah melakukan negosiasi untuk meminta dana terima kasih dari rekanan IT Pemilu 2004.
Kepada wartawan, Marasabessy mengaku, Chusnul pernah ditawari dana rekanan oleh Hamdani Amin, tapi dia menolak. "Chusnul bilang pada saya, dia tidak pernah menerima dana di luar ketentuan selain gaji," ujarnya.
Marasabessy mengatakan kliennya hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan ditanya oleh peyidik sebanyak 29 pertanyaan yang lebih difokuskan kepada jabatan dan tugas Chusnul sebagai Ketua Divisi Pengadaan Logisitik Pemilu 2004.
anton aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|