|
Kejaksaan Agung Periksa Surya Paloh
Senin, 11 Juli 2005 | 17:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Direktur Metro TV, Surya Paloh, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, sekitar pukul 16.45 WIB di gedung Bundar, Senin (11/7).
Menurut Surya, kedatangannya itu untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kredit yang dikucurkan Bank Mandiri terhadap PT Cipta Graha Nusantara (CGN). Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci apa saja kemungkinan yang akan ditanyakan. Surya berjanji akan memberi keterangan setelah menjalani pemeriksaan. “Tentu nanti saya akan memberi (keterangan),” katanya.
Sebelumnya diberitakan soal pemberian kredit sebesar Rp 160 miliar oleh Bank Mandiri kepada PT CGN yang diduga menyalahi proses karena disetujui dan dikucurkan dalam waktu yang relatif sangat singkat. Muhamad Nafi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|