Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pegawai Tak Hemat Terancam Penurunan Pangkat
Senin, 11 Juli 2005 | 15:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, pegawai negeri sipil wajib mendukung gerakan hemat energi secara nasional. Jika tidak, kata dia, salah satu sanksi yang bisa diberikan adalah penurunan pangkat.

"Itu diatur dalam undang-undang kepegawaian," kata Wakil Presiden kepada pers di Departemen Keuangan, Senin (11/7).

Wakil presiden mengatakan, sanksi merupakan bagian dari sebuah peraturan. Sebelum memberikan sanksi yang terbilang berat seperti penurunan pangkat, tentu akan diberikan sanksi pendahuluan seperti teguran.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi kepada aparat pemerintah untuk menghemat. Inpres ini mulai berlaku Senin ini dan akan dilaksanakan oleh menteri dan kepala daerah. Langkah ini diambil untuk mengatasi krisis energi yang terjadi saat ini. Budiriza

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ramai-ramai Ganti Posisi | 04 April 2005
Kami akan Membela Mereka Habis-Habisan | 21 Pebruari 2005
Ekonomi Setelah 100 Hari | 14 Pebruari 2005
Saya Bukan Pesaing Presiden | 07 Pebruari 2005
Menjinakkan Oposisi | 31 Januari 2005
Sepasang Pengantin, Dua Karakter | 31 Januari 2005
Menabur Damai Setelah Bencana | 31 Januari 2005
Seumur Jagung yang Mencekam | 31 Januari 2005
Surat Tafsir Arahan Wapres | 24 Januari 2005
Surat itu Tanggung Jawab Saya | 24 Januari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), M Jusuf Kalla memberi keterangan pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14/06/02. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701]. Pegawai negeri sipil/ PNS dengan pakaian korpri  pada  serah terima jabatan/ sertijab Kapolda Metro Jaya di Jakarta, Selasa, 8/05/2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010521].
M Jusuf Kalla memberi keterangan pers
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Wakil Presiden Minta Maaf Soal Kelangkaan BBM
11 Partai Dukung GAM Boleh Ikut Pilkada
Makan Malam Tertutup di Rumah Wakil Presiden
Dijajaki, Pertemuan Formal RI-GAM
Pemerintah Sudah Bayar Gaji ke-13
Dirjen PN : Jika Pekan Depan Belum Terima Akan Saya Tindak
Wakil Presiden : Satu Atau Dua Bulan ke Depan Panglima TNI Diganti
Jusuf Kalla : Kenaikan Harga Minyak Bukan Akibat Menterinya
Gaji ke-13 Cair Juli
Wakil Presiden Jenguk Roeslan
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono
Akbar Gandeng Wiranto Hadapi Jusuf Kalla
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Hendarman Periksa Kepala Kejaksaan yang Loloskan David Nusa
Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Rokok
Trendi Berkampanye Secara Estafet
Kalla Minta Direksi Merpati Dirombak
Gusti Randa Batal jadi Calon Walikota Padang

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data