|
Majelis Hakim Putar Rekaman Video Penyuapan di Hotel Ibis
Senin, 11 Juli 2005 | 15:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Persidangan perkara penyuapan oleh terdakwa anggota KPU Mulyana W. Kusumah diisi dengan pemutaran rekaman gambar pertemuan antara Mulyana dan auditor BPK Khairiansyah Salman di kamar 709 Hotel Ibis, Slipi, pada 8 April 2005.
Pemutaran rekaman dengan bantuan 2 layar lebar itu dimaksudkan untuk mengetahui kejelasan Mulyana yang menyatakan uang Rp 300 juta dalam 2 kali pertemuan itu adalah uang suap.
Dalam rekaman itu suara Mulyana tidak terdengar jelas. Ketika menanggapi ucapan Khairiansyah, "Terus terang saya deg-degan, tapi ini 'kan uang suap."
Khairiansyah, yang menjadi saksi dalam persidang yang dipimpin hakim Masrudin Chaniago, mengaku tidak pernah menerima uang apa saja dari KPU termasuk uang transport. Ia hanya sekali ditraktir makan di restoran Jepang dalam pertemuan di Hotel Borobudur pada 9 Maret 2005 bersama Mulyana, Sussongko, dan Mubari.
Dalam persidangan yang berlangsung selama 3 jam, Khairiansyah mendapat banyak pertanyaan seputar pekerjaannya sebagai auditor BPK untuk pengadaan kotak suara Pemilu sampai berlangsung proses penyuapan oleh Mulyana. Jojo Raharjo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|