|
Bekas Dirut Jamsostek Dijemput Aparat di Bandara
Minggu, 10 Juli 2005 | 15:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Direktur Utama PT Jamsostek, Ahmad Junaedi, yang juga tersangka kasus penyelewengan dana Jamsostek senilai Rp 250 miliar, hari ini (10/7) tepat pukul 14.40 mendarat di Bandara Soekarno-Hata. Ia telah ditunggu petugas dari Ditjen Imigrasi, kepolisian, dan kejaksaan.
Begitu mendarat, Ahhmad Junaedi langsung dijemput petugas dari kepolisian dan langsung dibawa polisi. Juru Bicara Ditjen Imigrasi, Supriatna Anwar, menolak menyebutkan ke mana Junaedi dibawa. "Tadi dibawa polisi, saya tidak tahu dibawa ke mana," ujarnya
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 5 Juli atau sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ahmad Junaedi pergi menunaikan umrah.
Sore ini rencananya Menteri Hukum dan HAM akan menggelar konferensi pers berkaitan kasus umrohnya Ahmad Junaedi di kantor Ditjen Imigrasi Cengkareng.
Erwin Daryanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|