|
Polisi Masih Selidiki Dugaan Korupsi Tiga Direktur Peruri
Jum'at, 08 Juli 2005 | 16:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi belum tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia. "Saat ini masih dalam penyidikan,"ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kapolda Metro Jaya Komisaris Besar Syahrul Mamma, Jumat (8/7).
Menurut Syahrul, masih diselidiki bukti-bukti yang mengarah kepada adanya tindak korupsi yang dilakukan oleh tiga Direktur Perum Peruri tersebut.
Ketiga direktur Peruri yang sedang diselidiki polisi tersebut ; Direktur Utama M. Koesnan Martono, Direktur Logistik Marlan Arif, dan Direktur Pemasaran Suparman.
Indriani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Uang kertas pecahan senilai seratus ribu yang di keluarkan tahun 1999 [ repro; 20000510 ].](/hg/photostock/2005/02/07/s_00051010_high_thumb.jpg) |
![Uang kertas pecahan senilai seratus ribu yang di keluarkan tahun 1999 [ repro; 20000510 ].](/hg/photostock/2005/02/07/s_00051009_high_thumb.jpg) |
| Uang Kertas Seratus Ribu Rupiah
|
|
| Uang Kertas Seratus Ribu Rupiah
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|