Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DPR Setuju Gaji PNS Naik 20 Persen
Jum'at, 08 Juli 2005 | 05:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat setuju menaikan gaji pokok pegawai negeri sipil, tentara dan polisi sebesar 20 persen pada Januari 2006. Dewan juga setuju memberikan gaji ke-13.

Kesepakatan ini dicapai dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2006 antara pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR. "Ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan ditiadakannya gaji ke-13," kata Ketua Panitia Kerja Belanja Negara Hafiz Zawawi dalam rapat dengan Menteri Keuangan Jusuf Anwar semalam.

Terakhir gaji PNS naik sepuluh persen pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid, 2002 lalu. Pemerintahan Megawati Soekarnoputri tak melanjutkan kebijakan ini tapi menggantinya dengan gaji ke-13 yang diberikan saat liburan sekolah.

Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis menilai gaji pegawai negeri saat ini sudah tidak memadai lagi di tengah kenaikan harga-harga kebutuhan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak dan rupiah yang sempat terpuruk.
"Gaji pegawai sekarang sudah tak manusiawi," kata dia.

Kenaikan gaji tadinya akan dibahas saat membicarakan APBN perubahan 2005 sehingga realisasinya bisa dilakukan pada semester dua tahun ini. Namun, dalam anggaran tahun ini pemerintah sudah merencanakan akan memberikan gaji ke-13 yang dikucurkan bulan ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia Nasution memastikan gaji ke-13 dikucurkan pekan ini. Gaji ke-13 diberikan sebagai bonus pengganti tunjangan hari raya.

Dengan naiknya gaji pegawai negeri, belanja pegawai dalam anggaran tahun depan melonjak 18,8 persen dari yang diusulkan pemerintah sebesar 36,9 triliun menjadi Rp 43,9 triliun.

Belanja pemerintah akibat kenaikan gaji sebesar Rp 4,8 triliun. Sementara kenaikan belanja akibat masih diberikannya gaji ke-13 sebesar Rp 2,8 triliun. Gaji ke-13 tetap diberikan pada saat liburan sekolah atau pertengatah tahun depan.

Anggota Panitia Ramson Siagian menambahkan kenaikan 20 persen didasarkan pada tingkat inflasi tahun ini yang diasumsikan naik dari 7 persen menjadi 7,5 persen. Kenaikan ini diduga akibat naiknya harga bahan bakar minyak Maret lalu. Suryani Ika Sari dan Bagja Hidayat


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Sudah Bayar Gaji ke-13
Gaji ke-13 Cair Juli
PNS Solo Lebih Suka Kenaikan Gaji Ketimbang Gaji ke-13


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Dukun Usep Dieksekusi Regu Tembak di Lebak
DPRD Cirebon Minta Kamar Hotel dan Mobil Baru
Festival Industri Kreatif 2008 Dibuka Hari ini di Bandung
Eksekusi Mati Sumiarsih Sesuai dengan Prosedur
Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data