Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Haryo, Lolos Dari Tuduhan Terorisme
Kamis, 07 Juli 2005 | 23:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sehari Setelah Dipulangkan Haryo atau Rio yang sempat ditahan polisi sudah kembali beraktivitas. Pemuda ini sempat ditangkap polisi karena dugaan terlibat jaringan terorisme.

Sejak pukul 10.30 Haryo sudah meninggalkan rumahnya di jalan Jagur I/71 A Cipinang Melayu. Rumahnya yang asri saat itu sedang disapu oleh Ani, pembantu rumah tangga di rumah tersebut. Dia menyatakan tidak tahu menahu tujuan Haryo. "Saya tanya mau kemana mas kok sudah rapi, dia jawab mau ke rumah temannya,"kata Ani.

Menurut Ani, Haryo memang dikenal jago komputer dan di kamarnya banyak terdapat buku-buku agama dan
Alquran. Menurut Lukman Abidin, tetangga depan rumahnya Haryo kembali ke rumahnya kurang lebih pukul 20.00-21.00. Setelah itu Dia bertandang ke rumah Achmadiat, Ketua RT01 Rw 10 yang berada di sebelah rumahnya. Kepulangannya diantarkan oleh seorang polisi yang saat dulu menangkap pemuda tersebut.

Polisi yang menangkap tampak sempat ngobrol dengan kedua orang tua Rio. "Yang saya lihat cuma sendiri, nggak tahu kalau ada lagi yang menunggu. Saya juga sempat ngobrol
di rumah pak RT. Nggak ada yang berubah, sikapnya biasa saja,"kata Lukman.

Menurut Lukman dari ngobrol dengan Rio, selama ini dia diperiksa di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Namun selama itu, Rio meengaku hanya disuruh menghadapi komputer,"katanya. Hampir sepuluh hari lalu, Haryo diciduk polisi dengan dugaan terlibat jaringan terorisme. Saat itu, Haryo ditangkap bersama Andono temannya dan Rian, saudara sepupunya. Rian ditangkap di rumah Ricky yang juga beralamat di jalan Jagur I Rt 02 Rw 10.

Saat dicokok polisi, para tetangga sempat tidak percaya bahwa pemuda tersebut terlibat jaringan teroris. Meskipun berpenampilan beda, namun, Rio dinilai cukup santun. Dia pun dikenal rajin shalat berjamaah di Mushola di dekat rumahnya.

Dian Yuliastuti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Lintas Internasional | 28 Maret 2005
Ustad Terjegal di Mufakat | 07 Maret 2005
JI di Mata Indonesianis Kultural | 14 Pebruari 2005
Etalase | 07 Pebruari 2005
Seratus Hari Mencari Azahari | 31 Januari 2005
Peristiwa | 31 Januari 2005
Saya Bukan Pengkhianat | 17 Januari 2005
Jimly Asshiddiqie: ?Politisi Mau Mudahnya Saja?  | 02 Agustus 2004
Menggantung Nasib di Dakwaan Berlapis  | 02 Agustus 2004
Kegusaran dari Benua Selatan  | 02 Agustus 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mayat korban ledakan bom yang ditemukan lagi di lokasi  asrama yayasan kesejahteraan mahasiswa Aceh (YKNA) Iskandar Muda,  kawasan Manggarai, Jakarta, 11/05/2001 ( TEMPO/ Rini PWI).  Polisi tim Gegana polda Metro Jaya menyisir bom yang diperkirakan masih ada di lokasi ledakan di sebuah rumah jalan Cikoko Barat III No. 23 RT. 03/RW. 05, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital I
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bom London Tewaskan 33 Orang
Tersangka Bom Kuningan Dituntut Lima Tahun Penjara
"Al-Qaidah" Klaim Ledakan di London
Blair: London Diserang Teroris
Isteri Tersangka Teroris Dimintai ‘Uang Tebusan’
Enam Ledakan Guncang London
Siti Chamamah Ketua Umum Aisyiyah
Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Teroris
Keluarga Korban Penculikan Solo Mengadu ke MUI
Polisi Lepaskan Empat Aktivis
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Hendarman Periksa Kepala Kejaksaan yang Loloskan David Nusa
Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Rokok
Trendi Berkampanye Secara Estafet
Kalla Minta Direksi Merpati Dirombak
Gusti Randa Batal jadi Calon Walikota Padang

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data