|
Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Teroris
Kamis, 07 Juli 2005 | 12:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hari ini polisi kembali menetapkan dua orang tersangka tindak pidana terorisme. Kedua orang tersangka itu dengan inisial AS dan AL ditangkap di wilayah kerja Polda Metro Jaya.
AS dan AL adalah bagian dari 17 orang yang sebelumnya diamankan polisi. 11 di antaranya, Selasa (5/7), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Empat orang yang ditangkap di wilayah Polda Jawa Tengah, Rabu (6/7), dilepaskan karena tidak cukup bukti terlibat tindak pidana teroris.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Aryanto Budihardo mengatakan, AS dan AL kini ditahan di Mabes Polri. “Dua orang dengan inisial AS dan AL hari ini resmi ditahan,” ujarnya.
Aryanto belum mau berkomentar lebih lanjut karena akan mengikuti acara laporan kenaikan pangkat calon Kapolri Jenderal Sutanto.
erwin dariyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus peledakan bom di Wisma Bhayangkari, Anang Supena (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 26 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/044/2003; 20030926].](/hg/photostock/2005/03/23/s_K18A04405_high_thumb.jpg) |
![Poster daftar pencarian orang (DPO) yang dipasang di tembok Gedung Jaya, Jakarta, 2 September 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/036/2003; 20030926].](/hg/photostock/2005/03/14/s_K18A03608_high_thumb.jpg) |
|
|
| Poster Daftar Pencarian Orang
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|