Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Teroris
Kamis, 07 Juli 2005 | 12:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hari ini polisi kembali menetapkan dua orang tersangka tindak pidana terorisme. Kedua orang tersangka itu dengan inisial AS dan AL ditangkap di wilayah kerja Polda Metro Jaya.

AS dan AL adalah bagian dari 17 orang yang sebelumnya diamankan polisi. 11 di antaranya, Selasa (5/7), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Empat orang yang ditangkap di wilayah Polda Jawa Tengah, Rabu (6/7), dilepaskan karena tidak cukup bukti terlibat tindak pidana teroris.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Aryanto Budihardo mengatakan, AS dan AL kini ditahan di Mabes Polri. “Dua orang dengan inisial AS dan AL hari ini resmi ditahan,” ujarnya.

Aryanto belum mau berkomentar lebih lanjut karena akan mengikuti acara laporan kenaikan pangkat calon Kapolri Jenderal Sutanto.

erwin dariyanto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Lintas Internasional | 28 Maret 2005
Ustad Terjegal di Mufakat | 07 Maret 2005
JI di Mata Indonesianis Kultural | 14 Pebruari 2005
Etalase | 07 Pebruari 2005
Seratus Hari Mencari Azahari | 31 Januari 2005
Peristiwa | 31 Januari 2005
Saya Bukan Pengkhianat | 17 Januari 2005
Jimly Asshiddiqie: ?Politisi Mau Mudahnya Saja?  | 02 Agustus 2004
Menggantung Nasib di Dakwaan Berlapis  | 02 Agustus 2004
Kegusaran dari Benua Selatan  | 02 Agustus 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus peledakan bom di Wisma Bhayangkari, Anang Supena (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 26 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/044/2003; 20030926]. Poster daftar pencarian orang (DPO) yang dipasang di tembok Gedung Jaya, Jakarta, 2 September 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/036/2003; 20030926].
Anang Supena
Poster Daftar Pencarian Orang
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Keluarga Korban Penculikan Solo Mengadu ke MUI
Polisi Lepaskan Empat Aktivis
Hari Ini Polisi Tetapkan Status Enam Aktivis Yang Ditahan
Polri Tetapkan 11 Tersangka Terorisme
17 Tersangka Terorisme Ditangkap
Sutanto: Polisi Tetap Independen Memberantas Terorisme
Aktivis Solo Protes Penangkapan oleh Detasemen 88
Mabes Polri Akui Tangkap 24 Anggota JI
Diduga Teroris 24 Orang Ditangkap
Polisi Temukan Tas Berisi Peluru di Kemayoran
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pembangunan Taman Ayodya Molor
Persib Kalah, Bobotoh Rusuh di Siliwangi
Dede Jusuf Anggap, Kerusuhan Tak Bisa DIhindari "
Persib Takluk Di tangan Persija
Penjualan Selama IIMS 2008 akan Capai Rp 2 Triliun

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data