|
Achmad Junaedi Bisa Pergi Umroh Walau Dicekal
Rabu, 06 Juli 2005 | 19:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi akan memeriksa proses kepergian Ahmad Junaedi, umroh. Karena, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan Surat Pencekalan terhadap mantan Direktur Utama PT Jamsostek tersebut pekan lalu.
Wakil Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Indarto mengaku belum mengetahui waktu keberangkatan umrohnya Ahmad Junaedi. "Apakah setelah atau sebelum dikeluarkannya surat pencekalan?"katanya.
Tim penyidik besok, Kamis (7/7), akan kembali memanggil Ahmad Junaedi untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Jamsostek. Pemanggilan sebegai tersangka tersebut adalah untuk yang kedua kalinya.
Sebelumnya (Selasa 5/7), penyidik menjadwalkan pemeriksaan tehadap Ahmad Junaedi. Namun Junaedi tidak bisa memenuhi panggilan dengan alasan tengah melakukan ibadah umroh.
Indarto mengaku belum mengetahui apakah ada permainan dalam kepergian Ahmad Junaedi tersebut? "Kami belum mengecek. Saya tidak berani berkomentar dari pada nantinya salah,"katanya Indarto.
Erwin Dariyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|