Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Keluarga Korban Penculikan Solo Mengadu ke MUI
Rabu, 06 Juli 2005 | 19:08 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Keluarga aktivis muslim yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri mengadu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo. Mereka meminta MUI mendesak Mabes Polri untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap penangkapan terhadap setiap warga negara.

Pihak keluarga juga meminta MUI menjembatani keresahan keluarga terkait keberadaan dan kondisi mereka yang ditangkap dengan meminta kejelasan ke Mabes Polri. Sampai saat ini pihak keluarga mengaku belum diberi pemberitahuan mengenai alasan penangkapan serta keberadaan mereka saat ini. "Sejak keluarga kami diketahui hilang kami sudah mengadu ke Mapolwil Surakarta untuk meminta bantuan. Tapi sampai saat ini tidak juga ada tanggapan, baik alasan penangkapan maupun keberadaannya sekarang. Ini, kan, membuat keluarga resah,"kata Eko Priyadi, kakak kandung Joko Tri Priyanto, pria yang ditangkap Densus 88.

Mereka yang ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri di Solo dan sekitarnya sebanyak 11 orang. Dalam pengaduan itu keluarga korban penangkapan itu didampingi Front Perlawanan Penculikan (FPP) Solo.

FPP meminta MUI agar mendesak Mabes Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melakukan penangkapan kepada setiap warganya. Selama ini tindakan Mabes Polri yang asal main tangkap telah membuat keresahan baru di masyarakat. "Kami berharap MUI ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya aktivis muslim yang selama ini telah dirampas hak-hak asasinya karena sering jadi sasaran penculikan tim anti teror tersebut,"kata Kholid Syaefullah, Rabu (6/7).

MUI Solo yang dilapori persoalan tersebut menyesalkan jika penangkapan yang dilakukan Mabes Polri itu tanpa disertai prosedur yang benar dan menyalahi aturan.
"Seharusnya Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada semua warga negara, karena asas hukum kita seperti itu,"ujar Kholid.

Anas Syahirul

Dari Arsip Majalah TEMPO
Lintas Internasional | 28 Maret 2005
Ustad Terjegal di Mufakat | 07 Maret 2005
JI di Mata Indonesianis Kultural | 14 Pebruari 2005
Etalase | 07 Pebruari 2005
Seratus Hari Mencari Azahari | 31 Januari 2005
Peristiwa | 31 Januari 2005
Nyawa Dulu, Halal Kemudian | 24 Januari 2005
Koneksi Prabowo di Negeri Gurun  | 29 Desember 1998
Mahkamah untuk Prabowo  | 29 Desember 1998
Saya Bukan Pengkhianat | 17 Januari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus peledakan bom di Wisma Bhayangkari, Anang Supena (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 26 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/044/2003; 20030926]. Poster daftar pencarian orang (DPO) yang dipasang di tembok Gedung Jaya, Jakarta, 2 September 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/036/2003; 20030926].
Anang Supena
Poster Daftar Pencarian Orang
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Lepaskan Empat Aktivis
Hari Ini Polisi Tetapkan Status Enam Aktivis Yang Ditahan
Polri Tetapkan 11 Tersangka Terorisme
17 Tersangka Terorisme Ditangkap
Sutanto: Polisi Tetap Independen Memberantas Terorisme
Presiden Minta Dukungan Muhammadiyah
Komnas HAM : Wiranto Mengatakan 14 Orang Itu Sudah Meninggal
Aktivis Solo Protes Penangkapan oleh Detasemen 88
Mabes Polri Akui Tangkap 24 Anggota JI
Diduga Teroris 24 Orang Ditangkap
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Majelis Ulama Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Tiga Pria Tewas Karena Minuman Keras
Paus Benediktus XVI Malu dan Minta Maaf di Australia
Pembunuh Rahmat “Be A Man” Terlacak Lewat Ponsel Rampasan
Pembunuh Waria Pemenang Kontes "Be A Man" Tertangkap
Guru Warga Amerika Ditemukan Membusuk di Hotel

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data