|
Jaksa Agung Bentuk Tim Pembanding Kasus TAC Pertamina
Rabu, 06 Juli 2005 | 19:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung membentuk tim pembaruan hukum sebagai pemberi pendapat bandingan (second opinion) terhadap penanganan kasus korupsi kerja sama (Technical Assitance Contract) PT Pertamina dan PT Ustraindo Petrogas.
Tim tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Soehandoyo, diketuai oleh pakar hukum pidana Harkristuti Karkrisnowo. Tugas tim yang akan disahkan pada 22 Juli, akan mengkaji dan mempelajari berbagai data dan permasalahan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Keanggotaan tim murni, tidak ada pihak militer maupun mantan jaksa," ujar Soehandoyo. Pelaksanaan pembahasan kasus TAC, lanjutnya, tetap di bawah komando Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Hendarman Supandji.
Pembentukan tim tersebut, ujar Soehandoyo, atas dasar pertimbangan agar kasus tersebut dapat berjalan transparan. "Kami menampung aspirasi berbagai pihak," ujarnya.
Kasus tersebut berawal dari kerjasama antara Pertamina dengan PT Ustraindo untuk mengoperasikan ladang minya Bunyu, Prabumulih, Pendopo dan Jatibarang. Kerjasama itu dikemudian hari gagal karena PT Ustraindo tidak mampu memenuhi peningkatan target produksi seperti yang tertuang dalam kontrak. Sebab PT Ustraindo tidak mempunyai kemampuan keuangan dan teknis untuk memenuhi kesepakatan kerjasama tersebut.
Ginandjar Kartasasmita yang ketika itu menjabat Menteri Pertambangan dan Energi, sekaligus Ketua Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina meminta Direktur Utama Pertamina almarhum Faisal Abda’oe memutuskan kerjsa sama pengoperasian tersebut. Pemutusan hubungan kerjasama itu ternyata berdampak pada kerugian pada negara.
Sebelum penyidikannya dihentikan, kejaksaan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni bekas Faisal Abda'oe, Praptono Honggopati Tjitrohupojo (Direktur Utama PT Ustraindo), dan Ginandjar. Astri Wahyuni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes Front Kota menuntut pengadilan antek-antek Orde Baru dengan membakar poster Ginandjar Kartasasmita dan Akbar Tandjung di depan Kejaksaan Agung, 19 April 2001 [TEMPO/ Josua Alessandro; K1A/154/2001; 20010504].](/hg/photostock/2005/01/10/s_K1a15404_high_thumb.jpg) |
![Ginandjar Kartasasmita diwawancarai wartawan di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, 1991. [TEMPO/Robin Ong; 07D/341/1992; 20040714].](/hg/photostock/2004/12/22/s_07D34101_high_thumb.jpg) |
| Protes menuntut pengadilan antek-antek Orde Baru
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|