|
Polisi Lepaskan Empat Aktivis
Rabu, 06 Juli 2005 | 12:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mabes Polri siang ini akan melepaskan empat dari 17 aktivis Islam yang ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana terorisme. Dari hasil pemeriksaan, empat orang ini dinyatakan tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Aryanto Budihardjo, keempat orang yang dilepaskan tersebut adalah mereka yang ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah. "Meski dilepas, tapi apabila polisi masih memerlukan keterangan, polisi bisa memanggil mereka," kata Aryanto.
Empat aktivis yang dilepaskan oleh Mabes Polri adalah, Dani Candra, Muhammad Iqbal, Joko Tri, dan Arif. Mereka berempat adalah pemilik toko sesuler di Wonogiri. Kemarin, Mabes Polri menetapkan 11 dari 17 aktivis yang ditangkap 29 Juni lalu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain disangka terlibat dalam aksi peledakan bom kedutaan besar Australia, 9 September tahun lalu. Erwin Dariyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|