|
Kejaksaan Agung Kembali Periksa Neloe
Rabu, 06 Juli 2005 | 11:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penyidik Kejaksaan Agung yang diketuai Arnold Angkouw hari ini kembali memeriksa tiga mantan direksi PT Bank Mandiri, yakni mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.CW. Neloe, mantan Wakil Dirut I Wayan Pugeg, dan mantan Corporate Banking Soleh Tasripan.
Mereka, yang sejak 17 Mei ditahan di Kejaksaan Agung, tiba di Gedung Bundar pukul 10.00 dengan menumpang mobil tahanan kejaksaan agung. Neloe dan kawan-kawan enggan meladeni pertanyaan wartawan. Ia langsung menuju tempat pemeriksaan di lantai tiga dengan menggunakan lift, dan Pugeg menaiki tangga menuju lantai dua, sedangkan Tasripan diperiksa di lantas dasar.
Belum diperoleh konfirmasi materi apa yang akan ditanyakan kepada ketiganya. Lima penasehat hokum dari kantor pengacara O.C Kaligis yang mendampingi mereka pun enggan memberikan komentar. Astri Wahyuni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|