|
Hari Ini Polisi Tetapkan Status Enam Aktivis Yang Ditahan
Rabu, 06 Juli 2005 | 11:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mabes Polri hari ini akan memutuskan status enam aktivis yang diperiksa karena diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme. Enam aktivis itu bagian dari 17 aktivis Islam, saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik anti teror bom.
Kemarin, polisi menetapkan 11 orang diantaranya sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Ke 11 orang ini, dituduh terlibat dalam kasus peledakan bom di depan Kedubes Australia pada 9 September tahun lalu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Aryanto Budihardjo, mengatakan polisi mempunyai waktu tujuh hari untuk melakukan pemeriksaan. Ke 17 orang tersebut ditangkap sejak 29 Juni 2005, sehingga hari ini adalah batas akhir polisi untuk melakukan pemeriksaan terhadap enam aktivis tersebut.
"Kami lihat dulu, pemeriksaan kan belum tuntas," kata Aryanto menjawab pertanyaan wartawan mengenai status enam aktivis islam tersebut.
Sementara mengenai 11 aktivis yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Aryanto, sudah melalui bukti-bukti yang kuat. "Bukti-bukti permulaan sudah cukup kuat. Jadi, kalau sudah cukup, kami tidak perlu menunggu sampai tujuh hari," kata Aryanto.
Erwin Dariyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus peledakan bom di Wisma Bhayangkari, Anang Supena (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 26 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/044/2003; 20030926].](/hg/photostock/2005/03/23/s_K18A04405_high_thumb.jpg) |
![Poster daftar pencarian orang (DPO) yang dipasang di tembok Gedung Jaya, Jakarta, 2 September 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/036/2003; 20030926].](/hg/photostock/2005/03/14/s_K18A03608_high_thumb.jpg) |
|
|
| Poster Daftar Pencarian Orang
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|