|
| |
|
![(Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038)](/hg/photostock/2005/04/05/s_31d29901_high_thumb.jpg) |
|
|
|
![(Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda menjelaskan permasalahan Aceh dan pemeriksaan terhadap Warga Negara Indonesia yang berada di Australia dalam rapat kerja dengan komisi I DPR yang membidangi pertahanan keamanan dan hubungan luar negeri di Gedung MPR/ DPR Jakarta, Rabu, 20 November 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Dgital Image; 20030313].)](/hg/photostock/2004/12/24/s_BC02112019_high_thumb.jpg) |
(Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038) |
|
|
(Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda menjelaskan permasalahan Aceh dan pemeriksaan terhadap Warga Negara Indonesia yang berada di Australia dalam rapat kerja dengan komisi I DPR yang membidangi pertahanan keamanan dan hubungan luar negeri di Gedung MPR/ DPR Jakarta, Rabu, 20 November 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Dgital Image; 20030313].) |
|
|
|
|
![(Menteri Luar Negeri Australia, Alexander Downer (kiri), Menko Bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti (tengah), dan Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda (kanan) memberikan keterangan pers bersama usai menghadiri Indonesia - Australia Ministrial Forum VI di Hotel Borobudur, Jakarta. Rabu, 11 Maret 2003. Pertemuan tingkat menteri tersebut membahas berbagai permasalahan antar kedua negara dan masalah internasional lainnya. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030321].)](/hg/photostock/2004/12/22/s_AR03031103_high_thumb.jpg) |
|
|
|
![(Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda menjelaskan permasalahan Aceh dan pemeriksaan terhadap Warga Negara Indonesia yang berada di Australia dalam rapat kerja dengan komisi I DPR yang membidangi pertahanan keamanan dan hubungan luar negeri di Gedung MPR/ DPR Jakarta, Rabu, 20 November 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Dgital Image; 20030313].)](/hg/photostock/2004/12/20/s_BC02112001_high_thumb.jpg) |
|
(Menteri Luar Negeri Australia, Alexander Downer (kiri), Menko Bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti (tengah), dan Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda (kanan) memberikan keterangan pers bersama usai menghadiri Indonesia - Australia Ministrial Forum VI di Hotel Borobudur, Jakarta. Rabu, 11 Maret 2003. Pertemuan tingkat menteri tersebut membahas berbagai permasalahan antar kedua negara dan masalah internasional lainnya. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030321].) |
|
|
(Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda menjelaskan permasalahan Aceh dan pemeriksaan terhadap Warga Negara Indonesia yang berada di Australia dalam rapat kerja dengan komisi I DPR yang membidangi pertahanan keamanan dan hubungan luar negeri di Gedung MPR/ DPR Jakarta, Rabu, 20 November 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Dgital Image; 20030313].) |
|
|
|
|
![(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)](/hg/photostock/2004/12/20/s_K12A09602_high_thumb.jpg) |
|
|
|
![(Mantan Danrem Wiradharma Dili, Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur dan pengacaranya pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)](/hg/photostock/2004/12/20/s_K12A09604_high_thumb.jpg) |
|
(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].) |
|
|
(Mantan Danrem Wiradharma Dili, Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur dan pengacaranya pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].) |
|
|
|
|
![(Mantan Pangdam Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Adam Damiri (kanan), terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timor mendengarkan kesaksian yang meringankan dari Marsekal Madya (Purn) TNI Tamtama Adi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 25 Maret 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K13A/153/2003; 20030407].
)](/hg/photostock/2004/12/16/s_K13A15301[2]_high_thumb.jpg) |
|
|
|
![(Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur mendengarkan vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003. Majelis hakim menvonis dirinya tiga tahun penjara. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224]. )](/hg/photostock/2004/12/16/s_K12A15905_high_thumb.jpg) |
|
(Mantan Pangdam Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Adam Damiri (kanan), terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timor mendengarkan kesaksian yang meringankan dari Marsekal Madya (Purn) TNI Tamtama Adi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 25 Maret 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K13A/153/2003; 20030407].
) |
|
|
(Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur mendengarkan vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003. Majelis hakim menvonis dirinya tiga tahun penjara. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224]. ) |
|
|
|
|
![(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur mendengarkan keterangan saksi pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)](/hg/photostock/2004/12/16/s_K12A09603_high_thumb.jpg) |
|
|
|
![(Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur tertunduk ketika mendengar vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Majelis hakim menvonis dirinya 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224].)](/hg/photostock/2004/12/16/s_K12A15902_high_thumb.jpg) |
|
(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur mendengarkan keterangan saksi pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].) |
|
|
(Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur tertunduk ketika mendengar vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Majelis hakim menvonis dirinya 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224].) |
|
|
|
|
|
|
|
| dibuat oleh Radja:danendro |
| |
|
|
|
|
|