Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   
(Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038)       (Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda menjelaskan permasalahan Aceh dan pemeriksaan terhadap Warga Negara Indonesia yang berada di Australia dalam rapat kerja dengan komisi I DPR yang membidangi pertahanan keamanan dan hubungan luar negeri di Gedung MPR/ DPR Jakarta, Rabu, 20 November 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Dgital Image; 20030313].)
(Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038)
(Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda menjelaskan permasalahan Aceh dan pemeriksaan terhadap Warga Negara Indonesia yang berada di Australia dalam rapat kerja dengan komisi I DPR yang membidangi pertahanan keamanan dan hubungan luar negeri di Gedung MPR/ DPR Jakarta, Rabu, 20 November 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Dgital Image; 20030313].)
(Menteri Luar Negeri Australia, Alexander Downer (kiri),  Menko Bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti (tengah), dan Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda (kanan) memberikan keterangan pers bersama usai menghadiri Indonesia - Australia Ministrial Forum VI di Hotel Borobudur, Jakarta. Rabu, 11 Maret 2003. Pertemuan tingkat menteri tersebut membahas berbagai permasalahan  antar kedua negara dan masalah internasional lainnya. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030321].)       (Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda menjelaskan permasalahan Aceh dan pemeriksaan terhadap Warga Negara Indonesia yang berada di Australia dalam rapat kerja dengan komisi I DPR yang membidangi pertahanan keamanan dan hubungan luar negeri di Gedung MPR/ DPR Jakarta, Rabu, 20 November 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Dgital Image; 20030313].)
(Menteri Luar Negeri Australia, Alexander Downer (kiri), Menko Bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti (tengah), dan Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda (kanan) memberikan keterangan pers bersama usai menghadiri Indonesia - Australia Ministrial Forum VI di Hotel Borobudur, Jakarta. Rabu, 11 Maret 2003. Pertemuan tingkat menteri tersebut membahas berbagai permasalahan antar kedua negara dan masalah internasional lainnya. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030321].)
(Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda menjelaskan permasalahan Aceh dan pemeriksaan terhadap Warga Negara Indonesia yang berada di Australia dalam rapat kerja dengan komisi I DPR yang membidangi pertahanan keamanan dan hubungan luar negeri di Gedung MPR/ DPR Jakarta, Rabu, 20 November 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Dgital Image; 20030313].)
(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)       (Mantan Danrem Wiradharma Dili, Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur dan pengacaranya pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)
(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)
(Mantan Danrem Wiradharma Dili, Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur dan pengacaranya pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)
(Mantan Pangdam Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Adam Damiri (kanan), terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timor mendengarkan kesaksian yang meringankan dari Marsekal Madya (Purn) TNI Tamtama Adi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 25 Maret 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K13A/153/2003; 20030407].

 
 
 
 
 
)       (Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur mendengarkan vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003.  Majelis hakim menvonis dirinya tiga tahun penjara. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224]. )
(Mantan Pangdam Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Adam Damiri (kanan), terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timor mendengarkan kesaksian yang meringankan dari Marsekal Madya (Purn) TNI Tamtama Adi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 25 Maret 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K13A/153/2003; 20030407]. )
(Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur mendengarkan vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003. Majelis hakim menvonis dirinya tiga tahun penjara. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224]. )
(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur mendengarkan keterangan saksi pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)       (Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur tertunduk ketika mendengar vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Majelis hakim menvonis dirinya 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224].)
(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur mendengarkan keterangan saksi pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)
(Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur tertunduk ketika mendengar vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Majelis hakim menvonis dirinya 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224].)

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Komnas HAM : Wiranto Mengatakan 14 Orang Itu Sudah Meninggal
Usman Hamid : Kaji Ulang Rekomendasi Pansus DPR Tepat
Fraksi PDI-Perjuangan : Kasus Trisakti di Komisi III Saja
Musim Culik Nongol Lagi
Kedatangan Komnas HAM Disambut Demo
Hakim Binsar : Pengulangan Pengadilan Tingkat Pertama Tidak Lazim
Dua Sandera Bebas, Indonesia Tolak tebusan
DPR Sarankan Komnas HAM Panggil Paksa Tiga Jenderal
Hendropriyono Menolak Mendatangi TPF
TNI Menangkap Tiga Warga Aceh dan Menemukan Ladang Ganja
> selengkapnya...


Referensi

Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERADILAN HAM
UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pemekaran Tidak Serius Bebani Keuangan Negara
Lightning Bolt
Presiden Akui Banyak Program Belum Tersosialisasi Luas
Zuma untuk Gwen Stefani
Sepatu Kasual nan Gaya

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data