|
Kejaksaan Akan Buka SP3 Pertamina
Selasa, 05 Juli 2005 | 18:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penuntasan kasus korupsi kerja sama (technical assitance contract) PT Pertamina dan PT Ustraindo mulai menemukan titik terang. Kejaksaan Agung akan membahas nasib surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan sebelumnya, dengan tersangka Ginandjar Kartasasmita (Ketua Dewan Perwakilan Daerah saat ini).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan, pihaknya akan membahas nasib SP3 ini besok. Pembahasan akan melibatkan dua jaksa baru, dua polisi militer (POM) TNI yang baru dan tenaga ahli Kejaksaan Agung.
Hendarman mengatakan telah berhasil mengumpulkan semua bahan yang terkait kasus ini. "Kami akan membahas konstruksi hukumnya," ujarnya kepada pers di lingkungan istana sesaat sebelum menghadap presiden.
Ia melanjutkan, salah satu data yang diperoleh Kejaksaan Agung adalah hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan soal kasus ini. "Ada memang," kata dia. "Semuanya sudah saya kumpulkan," tambahnya.
Kasus ini sebelumnya telah dihentikan penyidikannya oleh pemerintahan Megawati. Jaksa Agung MA Rahman saat itu menghentikan penyidikan dan mengatakan tidak ada kerugian negara. Jaksa Agung Abdurrahman Saleh telah menyatakan akan kembali mengevaluasi semua kasus yang telah dihentikan penyidikannya oleh pemerintah yang dulu.
budiriza
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/03/14/s_K18A44902_high_thumb.jpg) |
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|