|
Komisi II DPR Kaji Ulang Format KPU
Selasa, 05 Juli 2005 | 17:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pemerintahan Dalam Negeri mengkaji ulang format Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Ferry Mursyidan, Ketua Komisi II, hal itu diputuskan dalam pertemuan antara pemimpin DPR dan fraksi-fraksi.
Sebelumnya, diakui Ferry, pemimpin dewan dan fraksi membahas kemungkinan pergantian anggota KPU yang tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Namun, “Pergantian dinilai tak signifikan, karena KPU telah menyelesaikan tugasnya,dan tinggal menunggu finalisasi laporan,” ujarnya di Gedung MPR/DPR,Jakarta (5/7).
Menurut dia, dalam kaji ulang prinsip dasar yang dilakukan menjaga KPU sebagai lembaga mandiri. "Tak akan rekruit anggota dari partai,"tutur Ferry. Hal lain yang akan dikaji mengenai pola hubungan pengambilan keputusan anggota dan Sekretariat Jenderal.
Kemungkinan Komisi II akan menyelesaikan pada bulan Oktober. Sehingga tak menganggu proses pergantian KPU pada bulan Maret 2006.Yuliawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|