Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polri Tetapkan 11 Tersangka Terorisme
Selasa, 05 Juli 2005 | 15:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian RI, Selasa (5/7), menetapkan 11 dari 17 aktivis Islam yang ditangkap pekan lalu menjadi tersangka tindak pidana terorisme. Mereka diduga terlibat kasus peledakan bom di beberapa wilayah Indonesia.

Belasan orang itu juga dituduh memberi senjata pada dua buron utama kasus terorisme, yakni Dr. Azahari dan Noor Din M. Top. Dari jumlah itu, dua orang ditangkap di Polda Metro Jaya dan sembilan ditangkap di Solo, Wonogiri, dan sekitarnya.

Tersangka yang ditangkap di Jakarta berinisial IH alias RL alias AA alias RI alias RB. Ia dituduh berperan membawa detonator untuk Azahari dan Noor Din dalam aksi peledakan bom di Kedutaan Besar Australia, 9 September 2004. Seorang tersangka lainnya EK alias AH alias AN diduga berperan membawa TNT untuk mendukung peledakan bom Kuningan.

Sembilan orang yang ditangkap di Solo adalah:

1. UP alias IP alias OSM alias RK alias UU alias TS, diduga berperan menyembunyikan dan menyiapkan bahan peledak.

2. DC alias YS, dituduh berperan memiiki rangkaian elektrik dan komponen untuk bahan pembuat bom

3. JT alias HR alias JE, diduga berperan menyediakan tempat untuk persembunyian Azahari dan Noor Din.

4. JT alias JK alias GD alias AT, dituduh berperan menyediakan alat tranporasi

5. JS alias JK, dituduh berperan memasok dana.

6. MI alias BI, disangka berperan menyembunyikan Azahari dan Noor Din, serta membantu kegiatan operasi peledakan bom.

7. HS alias AT

8. HM alias BB alias AN alias TJL alias DA buron Polda Sulawesi Tenggara dalam kasus pembunuhan Jaksa Ferry Silalahi.

9. FP alias AD alias WW alias NN adalah buron Polda Sulawesi Tenggara dalam kasus pembunuhan Jaksa Ferry Silalahi.

Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Soenarko menyatakan, polisi belum mengaitkan dua orang buron Polda Sulawesi Tengah itu terlibat pada kasus tindak pidana terorisme. "Meski demikian, penyidikan masih terus kami lakukan," kata Soenarko pada wartawan.

Untuk enam aktivis lainnya yang ditangkap, kata Soenarko, penyidikan lanjutan terus dilakukan. Sehari sebelumnya, Mabes Polri mengaku telah menahan 17 orang karena diduga terlibat aksi terorisme di Indonesia. Erwin Dariyanto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Lintas Internasional | 28 Maret 2005
Mencegah Kerusuhan di Pengadilan | 07 Maret 2005
Penggarong Kayu Layak Dipancung | 07 Maret 2005
Ustad Terjegal di Mufakat | 07 Maret 2005
Menunggu di Babak Pemanasan | 28 Pebruari 2005
JI di Mata Indonesianis Kultural | 14 Pebruari 2005
Etalase | 07 Pebruari 2005
Seratus Hari Mencari Azahari | 31 Januari 2005
Peristiwa | 31 Januari 2005
Bukan Perkara Suap, Jenderal | 31 Januari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mayat korban ledakan bom yang ditemukan lagi di lokasi  asrama yayasan kesejahteraan mahasiswa Aceh (YKNA) Iskandar Muda,  kawasan Manggarai, Jakarta, 11/05/2001 ( TEMPO/ Rini PWI).  Polisi tim Gegana polda Metro Jaya menyisir bom yang diperkirakan masih ada di lokasi ledakan di sebuah rumah jalan Cikoko Barat III No. 23 RT. 03/RW. 05, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital I
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

17 Tersangka Terorisme Ditangkap
Sutanto: Polisi Tetap Independen Memberantas Terorisme
Aktivis Solo Protes Penangkapan oleh Detasemen 88
Mabes Polri Akui Tangkap 24 Anggota JI
Diduga Teroris 24 Orang Ditangkap
Dua Bom Siap Ledak Ditemukan di Kota Poso
Polisi Temukan Tas Berisi Peluru di Kemayoran
Bom Meledak Lagi di Poso
DPR Akan Kunjungi Keluarga Calon Kapolri
Polisi Lepaskan Pria Terkait dengan Bom Pamulang
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
Keppres No. 70/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Tiga Pria Tewas Karena Minuman Keras
Paus Benediktus XVI Malu dan Minta Maaf di Australia
Pembunuh Rahmat “Be A Man” Terlacak Lewat Ponsel Rampasan
Pembunuh Waria Pemenang Kontes "Be A Man" Tertangkap
Guru Warga Amerika Ditemukan Membusuk di Hotel

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data