Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

RUU Kebebasan Informasi Dibahas DPR
Selasa, 05 Juli 2005 | 13:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rancangan Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (RUU KMIP) hari ini (5/7) disepakati oleh seluruh fraksi menjadi usulan inisiatif DPR. RUU KMIP sebelumnya diusulkan beberapa anggota dalam sidang paripurna.

Soetardjo Soerjoguritno, pimpinan sidang paripurna, mengetuk palu mengesahkan RUU ini dibahas di DPR setelah meminta aklamasi dari anggota yang hadir. “Akan dilanjutkan dalam mekanisme Dewan,” ujarnya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (5/7).

Semua fraksi memandang signifikan pengesahan RUU KMIP untuk meningkatkan proses demokrasi di tanah air. Di samping itu, dengan perwujudan undang-undang hak warga negara dalam memperoleh informasi sesuai aturan konstitusi menjadi lebih tegas.

“Dengan dibukanya akses informasi membuka publik peran serta dalam pengambilan kebijakan,” tutur Suparlan, perwakilan dari Fraksi PDIP. Menurut Suparlan, dalam teks yang dibacakannya, banyak negara yang telah mengesahkan RUU KMIP, di antaranya Amerika Serikat dan Inggris.

Dia menekankan berlakunya azas maximum access minimum exception. “Namun pengecualian (exception) tidak berlaku permanen,” kata Suparlan.

yuliawati

Dari Arsip Majalah TEMPO
DPR Tidak Serius | 28 Maret 2005
Sebulan Menanti Perubahan | 28 Maret 2005
Dilema Pemain Baru | 21 Maret 2005
Minyak Panas di Gedung Parlemen | 21 Maret 2005
Pertarungan di Senayan | 21 Maret 2005
Tempo, 15 Juli 1989 | 21 Maret 2005
Payung bagi Para Saksi | 14 Maret 2005
Neraca atau Manajemen Bobrok | 07 Maret 2005
Di Antara Pilihan | 21 Pebruari 2005
Sepasang Pengantin, Dua Karakter | 31 Januari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana Sidang Tahunan MPR dan Presiden Abdurrahman Wahid tampak di layar monitor di gedung DPR/MPR, Jakarta tahun 2000 [ TEMPO / Bernard Chaniago; 20000822 ] 
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010506-006 Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048
Sidang Tahunan MPR 2000
Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

AS Hikam : Saya Percaya 100 Persen Integritas Kuntoro
Usman Hamid : Kaji Ulang Rekomendasi Pansus DPR Tepat
DPR Minta Departemen Keuangan Segera Kucurkan Dana Tanggap Darurat
Rapat DPR Bahas Aceh Ricuh
Anggota Badan Kehormatan DPR dari PDIP Mundur
Target Infrastructure Summit Dinilai Tak Realistis
RUU Halal Belum Jadi Prioritas DPR
RUU Perlindungan Saksi dan RUU Ombudsman Jadi Usulan DPR
Hak Angket BBM Kandas
BPK Akui Pernah Terima Dana dari BUMN
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pembangunan Taman Ayodya Molor
Persib Kalah, Bobotoh Rusuh di Siliwangi
Dede Jusuf Anggap, Kerusuhan Tak Bisa DIhindari "
Persib Takluk Di tangan Persija
Penjualan Selama IIMS 2008 akan Capai Rp 2 Triliun

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data