|
Ahmad Djunaedi Tidak Penuhi Undangan Penyidik
Selasa, 05 Juli 2005 | 12:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Direktur Utama Jamsostek Ahmad Djunaedi hari ini (5/7) tidak memenuhi panggilan tim penyidik Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja tersebut.
Wakil Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Indarto mengatakan ketidakhadiran Ahmad Djunaedi karena yang bersangkutan sedang melakukan umroh.
Indarto mengakui Djunaedi akan diperiksa sebagai tersangka. "Dalam surat pemanggilan (Ahmad Djunaedi) disebukan sebagai tersangka," kata Indarto kepada Tempo.
Hari ini juga, menurut seorang sumber Tempo, penyidik Mabes Polri akan mengirimkan surat pemanggilan untuk kedua kalinya bagi Ahmad Djunaedi. Menurut sumber tersebut Djunaedi akan dipanggil untuk kedua kalinya Kamis (7/7).
erwin dariyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|