Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ahmad Djunaedi Tidak Penuhi Undangan Penyidik
Selasa, 05 Juli 2005 | 12:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Direktur Utama Jamsostek Ahmad Djunaedi hari ini (5/7) tidak memenuhi panggilan tim penyidik Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja tersebut.

Wakil Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Indarto mengatakan ketidakhadiran Ahmad Djunaedi karena yang bersangkutan sedang melakukan umroh.

Indarto mengakui Djunaedi akan diperiksa sebagai tersangka. "Dalam surat pemanggilan (Ahmad Djunaedi) disebukan sebagai tersangka," kata Indarto kepada Tempo.

Hari ini juga, menurut seorang sumber Tempo, penyidik Mabes Polri akan mengirimkan surat pemanggilan untuk kedua kalinya bagi Ahmad Djunaedi. Menurut sumber tersebut Djunaedi akan dipanggil untuk kedua kalinya Kamis (7/7).

erwin dariyanto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Pahit Gula oleh Rendemen | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Menguras APBD untuk Terdakwa Korupsi | 28 Maret 2005
Pemeriksaan Tak Lagi Tergantung Izin | 21 Maret 2005
Korupsi Berjamaah di Aceh Singkil | 21 Maret 2005
Payung bagi Para Saksi | 14 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 14 Maret 2005
Memang Ini Pertarungan Kepentingan | 28 Pebruari 2005
Kami akan Membela Mereka Habis-Habisan | 21 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bekas Dirut Jamsostek Jadi Tersangka
Linda Puteh Diperiksa KPK
Meneg BUMN Ketemu Jaksa Agung Bahas Tersangka PLN
Putusan MA Tak Bisa Dudukan Alzier Menjadi Gubernur Lagi
Kapolres Jakarta Pusat : Lewat Pukul 18.00 Tangkap!
Ditahan Pejabat Kabupaten Karawang Diduga Korupsi
Polisi Tahan Mantan Direktur Jamsostek
Unjuk Rasa Warnai Persidangan Gubernur Banten
Puteh Ajukan Kasasi
Presiden Diminta Segera Berhentikan Gubernur Banten
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data