|
Bekas Dirut Jamsostek Jadi Tersangka
Selasa, 05 Juli 2005 | 11:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji mengatakan tim penyidik telah menetapkan tersangka baru kasus korupsi Jamsostek senilai Rp 250 miliar.
"Inisialnya AD," ujar Hendarman kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (5/7). Penelusuran Tempo nama tersebut adalah bekas Direktur Utama Jamsostek Ahmad Djunaedi.
"Tersangka sudah dipanggil untuk diperiksa hari ini sebagai tersangka," ujar Hendarman. Hendarman enggan menjelaskan peranan Ahmad lebih lanjut. Sebelumnya tim penyidik Timtas Tipikor telah menetapkan bekas Direktur Investasi Jamsostek Andi Rahman Alamsyah sebagai tersangka.
Kasus korupsi Jamsostek terkait dengan pengelolaan dana investasi Jamsostek senilai Rp 250 miliar.
astri wahyuni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|