|
Pemerintah Sudah Bayar Gaji ke-13
Selasa, 05 Juli 2005 | 11:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah telah membayarkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil, TNI dan Polri senilai Rp 7 triliun. Menteri Keuangan Jusuf Anwar mengatakan itu untuk menaikkan kesejahteraan para pelayan masyarakat ini.
"Jumlah ini tidak sedikit lho," kata Menkeu kepada pers usai rapat membahas rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil yang dipimpin Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla hari ini (5/7).
Menteri mengatakan, pemberian gaji ke-13 ini disesuaikan dengan kemampuan negara. Untuk kenaikan gaji PNS, Polri dan TNI, ia mengatakan akan diprioritaskan untuk para pegawai level bawah. Ia masih belum mengungkapkan berapa kisaran kenaikan itu. "Masih dihitung," kata dia.
Pembahasan lebih konkret menunggu hasil pembicaraan panitia kerja DPR besok. "Sebelum reses, tentu Panja akan melakukan pleno soal ini," kata Menkeu.
Rapat dihadiri Menteri Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan, Menteri Kesejahteraan Rakyat, Menteri Pemberdayaan Aparat Negara dan Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi mengatakan kenaikan juga masih dihitung. Menurut rencana siang ini dirinya akan rapat dengan Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan soal ini. Kenaikan, kata dia, akan disesuaikan dengan kemampuan negara. "Saya belum bisa jelaskan sebelum rapat," kata dia.
budiriza
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|