|
DPR Setujui Sutanto Jadi Kepala Polri
Selasa, 05 Juli 2005 | 11:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat paripurna DPR menerima usulan pemberhentian Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar dan pengangkatan Komisaris Jenderal Sutanto yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Keputusan ini diambil atas rekomendasi Komisi Keamanan, Hukum, dan HAM yang telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sutanto kemarin. "Apakah paripurna menyetujui rekomendasi itu?" kata ketua rapat paripurna Soetardjo Soeryogoeritno yang disambut jawaban setuju dari peserta paripurna di Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa (5/7).
Setelah rapat paripurna menetapkan menerima usulan presiden ini maka pergantian Kepala Polri segera bisa dilakukan. Sesuai Undang-Undang Kepolisian Negara, presiden mengangkat dan memberhentikan Kepala Polri dengan persetujuan DPR.
Rapat paripurna hari ini mengagendakan penetapan rekomendasi Komisi III tentang Kapolri, penetapan Rancangan Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik sebagai usulan DPR serta pembacaan surat-surat.
purwanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|