Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hamzah Haz Jadi Penjamin Sayyid Agil
Senin, 04 Juli 2005 | 19:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz turut menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan Sayid Aqil al Munawwar. Menurut M. Assegaf, pengacara Sayid, surat kesediaan Hamzah sebagai penjamin ditandatangani Sabtu (2/7).

Selain Hamzah, Forum Silaturrahmi Alim Ulama Lampung sejumlah 46 orang, dari ponpes Al Mu'asabah Banten, dan dari Pondok Pesantren Jepara juga memberikan jaminan serupa. "Kami cari yang berpengaruh," kata Assegaf kepada pers, Senin (4/7). Karena itu, lanjutnya, ia akan menagih kesediaan bekas Ketua Pemuda Pancasila Yapto Suryosumarno.

Dalam kesempatan itu, Assegaf juga menyatakan bahwa korupsi dana abadi umat (DAU) Rp 700 milar yang dituduhkan kepada Aqil tidak masuk akal. Sebab, DAU yang terkumpul sejak Sayyid Agil menjabat Menteri Agama adalah sebesar Rp 465 miliar ditambah Rp 11 milyar hasil dari efisiensi. "Tidak berkurang, saya ada datanya dan bisa diperiksa," kata dia.

Dari dana itu, yang dipergunakan untuk membantu umat hanyalah bunganya, sebesar Rp 3 miliar per bulan. Pemakaiannya lanjut Assegaf, sudah diaporkan secara rinci kepada BPK, termasuk prosentase pos-pos yang menjadi pengeluaran.

Ditanya soal Keputusan Menteri Agama terkait pengeluaran Dana Abadi Umat, Assegaf menerangkan, telah diterbitkan secara tidak profesional. Namun, kata dia, kliennya menandatanganinya setelah paraf-paraf sudah lengkap. Menurut dia, seorang Menteri tidak dapat dituntut untuk meneliti hal-hal teknis seperti memeriksa paraf-paraf surat keputusan sudah lengkap atau belum.

Proses pembuatan keputusan semacam itu, lanjut Assegaf, sebagaimana dilembaga-lembaga yang lain dilakukan secara bottom-up. "Masak menteri meneliti kembali dari bawah? Apa gunanya ada jabatan-jabatan dibawahnya," tukasnya. Harun Mahbub


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mantan Menteri Agama Dibesuk Keluarganya
BPK Bantah Terima DAU Langsung dari Departemen Agama
Kapolri : Terbuka Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Surat Sayyid Aqil : Nahdlatul Ulama untuk Bersabar
Sayyid Aqil Ditahan
Sayyid Aqil Direkomendasikan Ditahan Malam Ini
Tim Sukses Mega-Hasyim Bantah Ada Dana Haji
Biaya Operasional Haji Kini Gunakan APBN
Seperti Masuk Lingkaran Setan Mafia Haji
Wapres: DAU Untuk Amirul Haj Legal
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data