|
Usulan Muktamar Ulang PKB Tak Diterima Kubu Muhaimin
Sabtu, 02 Juli 2005 | 04:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lukman Edy, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil muktamar Semarang, menyatakan tidak menerima usulan muktamar ulang untuk mengakomodir kedua kubu. "Prinsip islah adalah dua pihak harus benar,"katanya saat ditemui di kantor PKB, Kalibata, Jakarta.
Sebelumnya, Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) pendukung Alwi -Syaifullah meminta kedua belah pihak segera melakukan muktamar ulang setelah hasil pengadilan. "Konflik semassif ini tak akan terselesaikan tanpa muktamar,"ujar M. Alhadiq, Ketua Dewan Koordinasi Nasional (DKN), di Gedung MPR/DPR, Jakarta.
Menurut Lukman, syarat yang harus dipenuhi oleh kubu seterunya untuk mengupayakan islah adalah mengakui terlebih dahulu hasil muktamar Semarang, termasuk kepengurusan di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar. "Baru nanti dibicarakan penyelesaiannya,
"katanya.
Menurut Lukman, energi, waktu, dan tenaga yang digunakan kubu Alwi untuk melakukan perlawanan termasuk menyelenggarakan muktamar semisal jadi dilaksanakan, lebih baik dialokasikan ke usaha rekonsiliasi dengan pihaknya. Para tokoh yang mendukung Alwi tersebut masih dihargai dan dianggap berperan. "Membina kami yang muda-muda,"katanya.
Harun dan Yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|