Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Wakil Presiden : Satu Atau Dua Bulan ke Depan Panglima TNI Diganti
Sabtu, 02 Juli 2005 | 01:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyatakan dalam waktu dekat pemerintah akan mengganti pejabat Panglima Tentara Nasional Indonesia, menyusul suksesi di Kepolisian.
"Itu kemungkinan baru akan berlangsung satu atau 2 bulan setelah pergantian Kapolri,"kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wapres kemarin. Apalagi, menurut Kalla, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto sudah meminta dirinya segera diganti.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto berharap Presiden segera memproses penggantian panglima TNI (Koran Tempo, 29/6). "Kalau saya ingin segera, bukan satu paket tapi mendahului,"ujar Endriartono.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Kohirin Suganda mengakui kabar mengenai suksesi orang nomor satu di TNI sudah mulai dihembuskan lagi. Menurutnya, tinggal menunggu keputusan dari Presiden menentukan orang yang dipilihnya dan waktu yang tepat.

Kreterianya? Menurut Kohirin yang punya peluang adalah mereka yang saat ini menjadi kepala staf angkatan dan mantan kepala staf angkatan yang masih aktif. "Artinya hanya mereka yang berbintang empat saja yang berkesempatan dicalonkan. Undang-undang TNI sudah lebih jelas mengaturnya, yakni dari Pati (perwira tinggi) yang pernah dan sedang menjabat Kas angkatan berkesempatan sama,"kata Kohirin.

Memiliki hak yang sama, menurut Kohirin, artinya posisi panglima TNI tidak harus dijabat secara bergiliran dari setiap matra yang ada ; TNI AD, TNI AU, dan TNI AL. Seadilnya, semua angkatan mendapat kesempatan menjadi Panglima, tidak melulu harus dari angkatan darat. Apalagi, tantangan Indonesia kini lebih besar pada strategi mempertahankan kepulauan Indonesia (Archipelago).

Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingin dikenang baik, karena keadilan terhadap angkatan dalam TNI. Ia seharusnya bisa memilih dari angkatan lain selain AD., sebagai pengganti Jenderal TNI AD Endriartono Sutarto. Menurut Kapuspen, peraturan perundangan TNI juga tidak mengharuskan presiden memilih calon yang dikehendakinya atas usulan Panglima TNI.

Agus Supriyanto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ramai-ramai Ganti Posisi | 04 April 2005
Pesan Jepang di Pintu Selatan | 28 Maret 2005
TNI Pasca- Ambalat | 28 Maret 2005
Mi-17 Tak Mendarat di Gedung Bundar | 28 Maret 2005
Tersandung di Pulau Berhala | 21 Maret 2005
Datuk, di Laut Kita Adu gertak | 14 Maret 2005
Memori yang Terlupakan | 14 Maret 2005
Mencari Wamang di Sela Grasberg | 07 Maret 2005
Terjepit Dua Seteru Capitol Hill | 07 Maret 2005
TNI dan IMET | 07 Maret 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Barisan pati ABRI pada perayaan ulang tahun Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/ HUT ABRI di lapangan parkir timur Senayan, Jakarta, 5 Oktober 1996 [ TEMPO/ Riri; R1A/352/1996; 20010323]. Defile TNI AL pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ABRI ke-48 di Kemayoran, Jakarta, 1993. [ TEMPO/ Rini PWI; 19D/113/1993; 20020417 ].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Komnas HAM : Wiranto Mengatakan 14 Orang Itu Sudah Meninggal
Dai Bachtiar Bantah Ada Manuver Buat Gagalkan Sutanto
Anwar Nasution Minta UU Tentang BPK Diamandemen
Transtoto Direktur Utama Perhutani yang Baru
DPR Akan Kunjungi Keluarga Calon Kapolri
Awas, Ada Pemerasan Atas Nama Calon Kapolri Baru !
Panglima TNI Ingin Segera Diganti
Bom Pamulang : Abdillah Toha Pertanyakan Keterlibatan Anggota Kopassus
Jusuf Kalla : Kenaikan Harga Minyak Bukan Akibat Menterinya
200 Anggota TNI di Kalsel Dapat Kartu Pemilih
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono
Sejarah TNI AU
Akbar Gandeng Wiranto Hadapi Jusuf Kalla
Kekuatan TNI AL
Spesifikasi F-16
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”
> selengkapnya...

Website

TNI
TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Udara
TNI Angkatan Laut
Departemen Pertahanan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data