|
DPR Minta Departemen Keuangan Segera Kucurkan Dana Tanggap Darurat
Jum'at, 01 Juli 2005 | 21:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hasil kesimpulan rapat tim pemantau rekontruksi Aceh DPR dengan departemen terkait memutuskan agar Departemen Keuangan segera mencairkan dana tanggap darurat sebesar Rp 1,258 triliun. "Kami minta agar Depkeu segera mencairkan dana tanggap darurat ke departemen dan melaporkan pertanggungjawabanya paling lambat ahir Juli,"ujar A.S Hikam ketua tim tersebut ( 1/7).
Selain itu, menurut Hikam, kesimpulan lainnya DPR meminta Departemen Keuangan segera mencairkan dana sebesar Rp 95 milyar bagi Departemen Kesehatan dan Rp 70 milyar untuk Departemen Pendidikan Nasional. Alasannya, karena kedua departemen ini sangat membutuhkan dana tersebut untuk melakukan rekontruksi dan membayar rekanan.
Karena dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan belum mendapatkan kucuran dana dari Departemen Keuangan. "Hingga saat ini kami belum mendapatkan dana dari Departemen Keuangan dan masih berhutang untuk membayar obat-obatan,"ujarnya.
Keterlambatan ini karena adanya perbedaan persepsi antara Departemen Keuangan dengan DPR. Menurut Hikam, DPR mencairkan dana tanggap darurat agar Departemen Keuangan dapat segera mendistribusikannya baru setelah itu dilakukan audit program.
Sedangkan Departemen Keuangan yang tadi diwakili oleh Direktur Jendral Pembendaharaan Mulia P Nasution berpendapat lain. Menurutnya, kesepakatan dengan DPR, Departemen Keuangan melakukan audit program yang akan dilaksanakan di Aceh setelah itu dana dicairkan. Akhirnya perbedaan persepsi ini dapat disepakati setelah DPR menjelaskan dan membacakan kembali kesepakatan yang pernah dibuat.
Yudha Setiawan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Suasana Sidang Tahunan MPR dan Presiden Abdurrahman Wahid tampak di layar monitor di gedung DPR/MPR, Jakarta tahun 2000 [ TEMPO / Bernard Chaniago; 20000822 ]
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010506-006](/hg/photostock/2005/03/24/s_Ds082217_high_thumb.jpg) |
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043071_high_thumb.jpg) |
|
|
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|