Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Aktivis Solo Protes Penangkapan oleh Detasemen 88
Jum'at, 01 Juli 2005 | 16:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan pengunjuk rasa yang menamakan diri Front Perlawanan Penculikan (FPP) Surakarta unjuk rasa di markas Kepolisian Wilayah kota itu, Jumat (1/7) siang. Mereka mengecam dan mengutuk tindakan Detasemen Khusus 88 Polri yang menangkap sejumlah orang dengan dugaan terkait tindak terorisme.

Menurut FPP, penangkapan tidak berbeda dengan penculikan karena tidak disertai prosedur yang benar. "Kami sangat menyesalkan model-model penculikan seperti Orde Baru kembali muncul," kata Ahmad Sigit, koordinator aksi.

Front juga mendesak Polri membubarkan Detasemen Khusus 88, karena dinilai justru membuat keresahan baru di masyarakat. Sejak didirikan, menurut Koordinator FPP Kholid Syaefullah, Detasemen 88 "mandul dan tidak bisa mengungkap aksi-aksi terorisme".

Dari data yang dikumpulkan FPP, ada sebelas orang yang diambil paksa oleh tim Mabes Polri. Tujuh orang ditangkap di Kabupaten Wonogiri yakni Joko Sumanto, Dani Chandra, M Iqbal, serta empat orang lagi yang belum diketahui namanya.

Sedang yang ditangkap di Solo ada dua orang yakni Joko Tri dan Arif. Selain itu, seorang ditangkap di Kabupaten Sukoharjo yakni Joko Priyanto dan seorang yang belum diketahui identitasnya di Kabupaten Sragen.

Seperti diketahui, sejumlah orang di wilayah Solo dan kabupaten sekitarnya, Rabu (29/6) lalu diambil paksa oleh orang-orang yang tidak dikenal yang mengaku dari Mabes Polri. Mereka hingga kini tidak jelas keberadaanya. Heri Sutopo (27), warga Sanggrahan, Pucangan, Kartasura, salah seorang yang ditangkap dan kemudian dilepas lagi mengaku sempat dipukuli dan diancam akan dibunuh jika tidak bisa menunjukkan keberadaan seseorang.

Kepala Kepolisian Wilayah Surakarta Komisaris Besar Abdul Madjid mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan aktivis muslim di wilayahnya. Anas Syahirul

Dari Arsip Majalah TEMPO
Lintas Internasional | 28 Maret 2005
Ustad Terjegal di Mufakat | 07 Maret 2005
JI di Mata Indonesianis Kultural | 14 Pebruari 2005
Etalase | 07 Pebruari 2005
Seratus Hari Mencari Azahari | 31 Januari 2005
Peristiwa | 31 Januari 2005
Saya Bukan Pengkhianat | 17 Januari 2005
Jimly Asshiddiqie: ?Politisi Mau Mudahnya Saja?  | 02 Agustus 2004
Menggantung Nasib di Dakwaan Berlapis  | 02 Agustus 2004
Kegusaran dari Benua Selatan  | 02 Agustus 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mayat korban ledakan bom yang ditemukan lagi di lokasi  asrama yayasan kesejahteraan mahasiswa Aceh (YKNA) Iskandar Muda,  kawasan Manggarai, Jakarta, 11/05/2001 ( TEMPO/ Rini PWI).  Polisi tim Gegana polda Metro Jaya menyisir bom yang diperkirakan masih ada di lokasi ledakan di sebuah rumah jalan Cikoko Barat III No. 23 RT. 03/RW. 05, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital I
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mabes Polri Akui Tangkap 24 Anggota JI
Diduga Teroris 24 Orang Ditangkap
Dua Bom Siap Ledak Ditemukan di Kota Poso
Polisi Temukan Tas Berisi Peluru di Kemayoran
Bom Meledak Lagi di Poso
Polisi Lepaskan Pria Terkait dengan Bom Pamulang
Deplu Dikirimi Surat Berisi Serbuk Putih
Selandia Baru Minta Warganya Tak Kunjungi Indonesia
Australia: Teroris Akan Serang Malaysia
Ba'asyir Ajukan Memori Kasasi
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Hendarman Periksa Kepala Kejaksaan yang Loloskan David Nusa
Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Rokok
Trendi Berkampanye Secara Estafet
Kalla Minta Direksi Merpati Dirombak
Gusti Randa Batal jadi Calon Walikota Padang

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data