|
Aktivis Solo Protes Penangkapan oleh Detasemen 88
Jum'at, 01 Juli 2005 | 16:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan pengunjuk rasa yang menamakan diri Front Perlawanan Penculikan (FPP) Surakarta unjuk rasa di markas Kepolisian Wilayah kota itu, Jumat (1/7) siang. Mereka mengecam dan mengutuk tindakan Detasemen Khusus 88 Polri yang menangkap sejumlah orang dengan dugaan terkait tindak terorisme.
Menurut FPP, penangkapan tidak berbeda dengan penculikan karena tidak disertai prosedur yang benar. "Kami sangat menyesalkan model-model penculikan seperti Orde Baru kembali muncul," kata Ahmad Sigit, koordinator aksi.
Front juga mendesak Polri membubarkan Detasemen Khusus 88, karena dinilai justru membuat keresahan baru di masyarakat. Sejak didirikan, menurut Koordinator FPP Kholid Syaefullah, Detasemen 88 "mandul dan tidak bisa mengungkap aksi-aksi terorisme".
Dari data yang dikumpulkan FPP, ada sebelas orang yang diambil paksa oleh tim Mabes Polri. Tujuh orang ditangkap di Kabupaten Wonogiri yakni Joko Sumanto, Dani Chandra, M Iqbal, serta empat orang lagi yang belum diketahui namanya.
Sedang yang ditangkap di Solo ada dua orang yakni Joko Tri dan Arif. Selain itu, seorang ditangkap di Kabupaten Sukoharjo yakni Joko Priyanto dan seorang yang belum diketahui identitasnya di Kabupaten Sragen.
Seperti diketahui, sejumlah orang di wilayah Solo dan kabupaten sekitarnya, Rabu (29/6) lalu diambil paksa oleh orang-orang yang tidak dikenal yang mengaku dari Mabes Polri. Mereka hingga kini tidak jelas keberadaanya. Heri Sutopo (27), warga Sanggrahan, Pucangan, Kartasura, salah seorang yang ditangkap dan kemudian dilepas lagi mengaku sempat dipukuli dan diancam akan dibunuh jika tidak bisa menunjukkan keberadaan seseorang.
Kepala Kepolisian Wilayah Surakarta Komisaris Besar Abdul Madjid mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan aktivis muslim di wilayahnya. Anas Syahirul
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|