Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

MA Keluarkan Surat Edaran Memeriksa Pilkada
Jum'at, 01 Juli 2005 | 14:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran MA (Sema) No 9 Tahun 2005 tentang Petunjuk Teknis Perma No 2 Tahun 2005 terkait dengan pasal 4 ayat (7). Perma tersebut terkait dengan tenggang waktu untuk Mahkamah Agung atau Pengadilan Tinggi untuk memeriksa dan memutuskan pengajuan keberatan terhadap hasil Pilkada.

Sema ini dikeluarkan oleh MA tertanggal 27 Juni 2005. Menurut Ketua MA Bagir Manan, Sema ini dikeluarkan menanggapi banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada MA tentang tenggang waktu pemeriksaan oleh Mahkamah Agung atau Pengadilan Tinggi terkait dengan keberatan terhadap hasil Pilkada. "Secepatnya MA atau Pengadilan Tinggi memeriksa dan memutuskan pengajuan keberatan tersebut, paling lambat 14 hari,"kata Guru Besar Hakim Tata Negara Universitas Padjajaran, Bandung.

Dalam Sema ini juga disebutkan, tenggang waktu 14 hari sebagaimana ditentukan dalam pasal 4 ayat 7 Perma No 2 Tahun 2005, tentang tata cara pengajuan upaya hukum keberatan terhadap penetapan hasil Pilkada dan Pilwakada dari KPUD provinsi dan KPUD Kabupaten/Kota, terhitung sejak berkas perkara diterima oleh Majelis Hakim Agung atau Majelis Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi yang bersangkutan.

Sema ini ditujukan kepada para Hakim Agung di Mahkamah Agung RI, khususnya yang menangani pengajuan keberatan hasil pilkada dan kepada Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.

Anton Aprianto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan memberikan selamat kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625].
Yogie SM
Bagir Manan melantik Hakim Agung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pendukung Taufikurrahman Mengeruduk Studio JTV
Calon PAN Menang di Lamongan
Warga Poso Antusias Ikuti Pemilihan
Penghitungan Suara di Tiga Kecamatan Depok Dihentikan
Partai Golkar Kuasai Pilkada Sumatera Utara
Pasca Pilkada Dompu Panas
Partai Golkar Tumbang di Sulawesi Utara
Gamawan Dipastikan Pimpin Sumatera Barat
"Golput" Menang di Solo
Semua Calon Golkar Kalah di Yogyakarta
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Mahkamah Agung
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Tiga Pria Tewas Karena Minuman Keras
Paus Benediktus XVI Malu dan Minta Maaf di Australia
Pembunuh Rahmat “Be A Man” Terlacak Lewat Ponsel Rampasan
Pembunuh Waria Pemenang Kontes "Be A Man" Tertangkap
Guru Warga Amerika Ditemukan Membusuk di Hotel

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data