|
Anwar Nasution Minta UU Tentang BPK Diamandemen
Rabu, 29 Juni 2005 | 20:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan amandemen terhadap Undang-undang Nomor 5 tahun 1975 tentang BPK. Usulan ini karena peraturan tersebut belum pernah diamandemen sejak dikeluarkan pada 1975.
Menurut Ketua BPK Anwar Nasution, pembuatan Undang-undang tersebut pada saat itu, berada pada sistem orde baru yang otoriter. "Sekarang ini, kan, sudah reformasi. UUD kita sudah beberapa kali diamandemen,"kata Anwar menjelaskan pentingnya amandemen tersebut.
Sebagai lembaga yang bebas dan mandiri, BPK sudah seharusnya tidak diperlakukan seperti pada zaman dahulu. Menurut Anwar, dengan amandemen tersebut, nantinya, tidak ada intervensi ke institusi pemeriksa keuangan ini. "Apakah oleh Presiden, Ketua DPR, atau Mahkamah Agung,"katanya.
Independensi tersebut juga harus tercermin didalam organisasinya. Saat ini, organisasi BPK masih terikat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara oleh karena karyawan BPK merupakan pegawai negeri. Menurut Anwar, seharusnya dihindari.
Selain itu dalam amandemen tersebut, akan diusulkan perpanjangan masa jabatan ketua atau anggota BPK. "Harus lebih lama dari Presiden. Kalau nggak, dia (Presiden) bikin kawannya disini,"katanya.
Muhammad Nafi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (kanan) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution berbincang-bincang sebelum memulai rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].](/hg/photostock/2004/12/28/s_AR03021817_high_thumb.jpg) |
![Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kiri), Gubernur BI, Syahril Sabirin (tengah) dan Deputi Gubernur BI, Miranda Goeltom (kanan) termenung ketika mendengarkan pertanyaan anggota dewan mengenai status Perum Peruri dan Bank Central Asia (BCA) pada rapat kerja dengan komisi IX DPR di Gedung Nusantara I MPR/ DPR Jakarta, Rabu, 20 November 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20030127].](/hg/photostock/2004/12/24/s_BC02112065_high_thumb.jpg) |
| Anwar Nasution dan AM Hendropriyono
|
|
| Anwar Nasution, Syahril Sabirin dan Miranda Goeltom
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|