Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Puteh Pecat Pengacaranya yang Dituduh Menyuap
Rabu, 29 Juni 2005 | 17:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: M. Assegaf, menyatakan, Tengku Syaifuddin Popon, pengacara yang dituduh menyuap panitera kini bukan lagi anggota tim kuasa hukum Gubernur (nonaktif) Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh.

"Pak Puteh sudah mengatakan kepada kami bahwa sejak kasus penyuapan, Popon bukan lagi pengacaranya," kata Assegaf di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (29/6).

Puteh pada pengadilan banding dihukum 10 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah melakukan korupsi pada pembelian helikopter Mi-2 LC Rostov buatan Rusia oleh pemerintah Provinsi Aceh. Menjelang putusan banding, Popon ditangkap karena diduga sedang menyuap wakil panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ramadhan Rizal.

Assegaf menambahkan, tim kuasa hukum Puteh sedang menyiapkan memori kasasi yang akan dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat pekan ini. "Jadi tidak ada lagi dualisme pengacara Abdullah Puteh. Dalam kasasi, hanya ada satu tim kuasa hukum," kata dia.

Ia mengaku sedang meminta masukan dari anggota tim termasuk O.C. Kaligis dan Juan Felix Tampubolon untuk menyelesaikan memori kasasi Puteh. Ia menyatakan yakin bahwa Mahkamah Agung akan memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan KPK tidak berwenang memeriksa dan mengadili kasus-kasus sebelum lembaga itu dibentuk. Anton Aprianto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Memang Ini Pertarungan Kepentingan | 28 Pebruari 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Kisah Hakim 'Matang' Menanti Keppres | 14 Pebruari 2005
Dana Moratorium Diragukan | 24 Januari 2005
Doa dari Blok K-2 | 03 Januari 2005
Masih Babak Pemanasan | 03 Januari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
"Uang itu Dirampok Secara Sistematis" | 13 Desember 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
-
-

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Said Salim Mengaku Pernah Bertemu Popon
Sidang Gubernur Banten Berakhir Rusuh
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Korupsi
Puteh Tetap Tolak Tandatangani Surat Penahanan
KPK Segera Eksekusi Abdullah Puteh
Said Salim Diperiksa KPK Hari Ini
Kejati Akan Gledah Rumah Bendahara KPU DKI
Izin Penahanan Gubernur Banten Belum Turun
Unjuk Rasa Warnai Persidangan Gubernur Banten
Puteh Ajukan Kasasi
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data