|
Anggota DPR Ikut Demo Peraturan Tanah
Rabu, 29 Juni 2005 | 16:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Beberapa anggota DPR bergabung pada aksi demonstrasi menentang Peraturan Presiden No 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Mereka berasal dari fraksi PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera. Para demonstran yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Tolak Perpres No 36/2005 mendaulat para politikus itu di depan Gedung MPR/DPR, Rabu (29/6).
Ida Fauziah dan Syaifullah Ma'shum dalam orasinya menyatakan, PKB dan Komisi II DPR telah meminta pemerintah untuk merevisi peraturan itu dalam waktu dua bulan. "Namun, telah berjalan satu bulan, tanda-tanda respons terhadap usulan DPR itu belum terlihat," kata Ida.
Ma'shum menambahkan, revisi terhadap peraturan itu sebaiknya segera dilakukan. Jika tak direspons, kata dia, akan menimbulkan kontradiksi dengan kepentingan pemerintah. "Aksi-aksi demo akan terus bergulir," ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP DPR Tjahjo Kumolo bahkan meminta Presiden Yudhoyono segera mencabut peraturan itu. Hal yang sama diungkapkan Soeripto dari Fraksi PKS. Dia menyatakan, fraksinya meminta pemerintah merevisi aturan yang dianggap bisa dijadikan senjata untuk bersikap represif pada pembebasan tanah itu.
Salah seorang demonstran menyatakan akan selalu menagih janji ketiga fraksi itu. Demonstrasi disebutkan diikuti oleh Walhi, FAM UI, dan Kelompok Rakyat Miskin Kota. Yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|