Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pejabat BIN Dituntut Delapan Tahun Penjara
Selasa, 28 Juni 2005 | 18:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Penuntut Umum menuntut H.M Zyaeri hukuman delapan tahun penjara potong masa tahanan. Menurut jaksa, pelaksana harian Badan Koordinasi Penanggulangan Uang Palsu Badan Intelijen Negara itu terbukti secara sengaja membuat atau mempunyai persediaan bahan untuk meniru uang kertas negara.

Dalam sidang di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (28/6), Jaksa Edi Saputra menilai, status terdakwa sebagai petugas yang telah mengabaikan hukum sebagai hal yang memberatkan. Sedangkan hal-hal yang meringankan, menurut jaksa, adalah sikap Zyaeri yang mengaku menyesali perbuatannya. Saat ini Zyaeri juga sedang menderita penyakit jantung yang memerlukan perawatan khusus.

Pada sidang yang sama, jaksa juga menuntut terdakwa lainnya yakni Tatan Rustana, Jaelani, dan Woro Narusaptoro masing-msing selama enam tahun penjara dikurangi masa tahanan.

Kuasa hukum Zyaeri dan kawan-kawan, Ery Supriadi, meminta majelis memberikan waktu sepekan baginya untuk menyusun pembelaan. Ketua Majelis Hakim Kusrianto memutuskan untuk melanjutkan sidang pada 5 Juli dengan agenda pembelaan terdakwa. Anton Aprianto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Sulit Mengungkap Aktor Intelektual Pembunuhan Munir | 04 April 2005
De-Hendro-isasi? Saya dan Hendropriyono Biasa Saja... | 14 Pebruari 2005
Agen Nasional, Tugas Lokal | 14 Pebruari 2005
Persenan buat Agen Pejaten | 14 Pebruari 2005
Sang Pengganjal dan UU itu | 14 Pebruari 2005
Bongkar-Pasang di Markas Intel | 14 Pebruari 2005
Selalu Ranting, Bukan Batang | 24 Januari 2005
Uang Palsu dari Madiun 34 | 24 Januari 2005
Uang Palsu di Sarang intel | 24 Januari 2005
TEMPO, 30 Oktober 1971 | 24 Januari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Uang palsu pecahan Rp. 10.000.- yang sudah dipotong dan dalam bentuk lembaran saat penggerebekan tempat pembuatan uang palsu di Bandung, Jawa Barat tahun 1999 [TEMPO/ Sukma; 30d/262/99; 2000/07/08]<br>Dimuat majalah TEMPO 20020120-042 Mesin cetak uang Rp. 50.000 palsu di rumah tersangka pemalsu uang di daerah Cakung, Jakarta tanggal 25 Mei 2000 [TEMPO/ Awaluddin R; 30d/325/2000; 2000/07/17].
Uang Palsu
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bom Pamulang : Abdillah Toha Pertanyakan Keterlibatan Anggota Kopassus
DPR Jadi Jembatan TPF Munir Bertemu Hendropriyono
Hendropriyono Menolak Mendatangi TPF
Kepala BIN Tak Tahu Dokumen Pembunuhan Munir
Mendagri : Tak Perlu Undang-undang
Uang Palsu Rp 50 ribu-an Beredar di Aceh Timur
Anggota DPRD dan Aktifis NTB Tolak Intejelen Daerah
Muchdi Tak Memenuhi Panggilan Tim Kasus Munir
Zaeri: Pembuatan Uang Palsu Diketahui Hendro
Pengacara : Hendropriyono Belum Bersikap
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali
Kepres RI No. 22 Thn.2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bank Indonesia
Badan Intelijen Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data