|
Kejaksaan Periksa Kasus Pembebasan Tanah Tol Cikunir
Selasa, 28 Juni 2005 | 12:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Pembayaran Permukiman dan Prasarana Wilayah Daud Djatmiko, hari ini, diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung yang diketuai Sjamsul Bahri. Daud datang ke Gedung Bundar Kejagung pukul 11.15 WIB didampingi kuasa hukum dan lima orang pengawal.
Saat ditanya, Daud mengaku diperiksa berkaitan kasus pembebasan tanah pembangunan jalan lingkar luar Jakarta, alias Jakarta Outer Ring Road (JORR) ruas Cikunir-TMII. "Ini sudah diperiksa kesekian kalinya," ujar Daud kepada wartawan di Kejagung, Selasa (28/6).
Menurut penyidik Sjamsul Bahri, Daud sudah dipanggil dua kali tapi tidak datang. "Ya hari ini kami periksa lagi, ditahan atau tidaknya kita lihat nanti," ujarnya. Astri Wahyuni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|