Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   
(Presiden Soeharto melantik Jenderal Wiranto sebagai Panglima ABRI disaksikan Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam) Jenderal Feisal Tanjung. [Dok TEMPO; Digital Image; 20040812])       (Presiden Soeharto melantik Jenderal Subagyo HS sebagai KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) disaksikan KSAU, Marsekal Sutria Tubagus di Jakarta. [Dok TEMPO; Digital Image; 20040812])
(Presiden Soeharto melantik Jenderal Wiranto sebagai Panglima ABRI disaksikan Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam) Jenderal Feisal Tanjung. [Dok TEMPO; Digital Image; 20040812])
(Presiden Soeharto melantik Jenderal Subagyo HS sebagai KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) disaksikan KSAU, Marsekal Sutria Tubagus di Jakarta. [Dok TEMPO; Digital Image; 20040812])
(Presiden Soeharto melantik Jenderal Subagyo HS sebagai KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) disaksikan KSAU, Marsekal Sutria Tubagus dan KSAL Laksamana Arief Kushariadi. [Dok TEMPO; Digital Image; 20040812])       (Kapolri, Jenderal Pol. Da'i Bachtiar (kanan) berbincang-bincang dengan anggota DPR, Astrid Susanto sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2003. Selain Kapolri rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan Jaksa Agung.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319].)
(Presiden Soeharto melantik Jenderal Subagyo HS sebagai KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) disaksikan KSAU, Marsekal Sutria Tubagus dan KSAL Laksamana Arief Kushariadi. [Dok TEMPO; Digital Image; 20040812])
(Kapolri, Jenderal Pol. Da'i Bachtiar (kanan) berbincang-bincang dengan anggota DPR, Astrid Susanto sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2003. Selain Kapolri rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan Jaksa Agung. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319].)
(Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar (kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara (kanan) pada rapat konsultasi dengan Komisi I DPR mengenai kasus kekerasan terhadap pers yang menimpa Majalah Tempo di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2003. Dalam sidang yang dilakukan pada masa reses DPR itu disepakati beberapa hal antara lain pemberantasan aksi premanisme terhadap pers dan masyarakat umum. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030327].
 
 
 
 
 
)       (Kapolri, Jenderal Pol. Da'i Bachtiar (kanan) berbincang-bincang dengan anggota DPR, Astrid Susanto sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2003. Selain Kapolri rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan Jaksa Agung.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319].)
(Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar (kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara (kanan) pada rapat konsultasi dengan Komisi I DPR mengenai kasus kekerasan terhadap pers yang menimpa Majalah Tempo di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2003. Dalam sidang yang dilakukan pada masa reses DPR itu disepakati beberapa hal antara lain pemberantasan aksi premanisme terhadap pers dan masyarakat umum. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030327]. )
(Kapolri, Jenderal Pol. Da'i Bachtiar (kanan) berbincang-bincang dengan anggota DPR, Astrid Susanto sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2003. Selain Kapolri rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan Jaksa Agung. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319].)
(Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar (kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara (kanan) pada rapat konsultasi dengan Komisi I DPR mengenai kasus kekerasan terhadap pers yang menimpa Majalah Tempo di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2003. Dalam sidang yang dilakukan pada masa reses DPR itu disepakati beberapa hal antara lain pemberantasan aksi premanisme terhadap pers dan masyarakat umum. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030327].
 
 
 
 
)       (Kapolri, Jenderal Pol. Da'i Bachtiar (kanan) berbincang-bincang dengan anggota DPR, Astrid Susanto sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Anti Teroris di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2003. Selain Kapolri rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan Jaksa Agung.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319].)
(Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar (kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara (kanan) pada rapat konsultasi dengan Komisi I DPR mengenai kasus kekerasan terhadap pers yang menimpa Majalah Tempo di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2003. Dalam sidang yang dilakukan pada masa reses DPR itu disepakati beberapa hal antara lain pemberantasan aksi premanisme terhadap pers dan masyarakat umum. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030327]. )
(Kapolri, Jenderal Pol. Da'i Bachtiar (kanan) berbincang-bincang dengan anggota DPR, Astrid Susanto sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Anti Teroris di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2003. Selain Kapolri rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan Jaksa Agung. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319].)
(Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar (tengah) didampingi Kepala Bagian Reserse Kriminal POLRI, Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng (kiri) dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara pada rapat konsultasi dengan Komisi I DPR mengenai kasus kekerasan terhadap pers yang menimpa Majalah Tempo di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2003 . Dalam sidang yang dilakukan pada masa reses DPR itu disepakati beberapa hal antara lain pemberantasan aksi premanisme terhadap pers dan masyarakat umum.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030327].
 
 
 
)       (Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar (kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara (kanan) pada rapat konsultasi dengan Komisi I DPR mengenai kasus kekerasan terhadap pers yang menimpa Majalah Tempo di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2003. Dalam sidang yang dilakukan pada masa reses DPR itu disepakati beberapa hal antara lain pemberantasan aksi premanisme terhadap pers dan masyarakat umum. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030327].
 
 
 
)
(Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar (tengah) didampingi Kepala Bagian Reserse Kriminal POLRI, Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng (kiri) dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara pada rapat konsultasi dengan Komisi I DPR mengenai kasus kekerasan terhadap pers yang menimpa Majalah Tempo di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2003 . Dalam sidang yang dilakukan pada masa reses DPR itu disepakati beberapa hal antara lain pemberantasan aksi premanisme terhadap pers dan masyarakat umum. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030327]. )
(Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar (kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara (kanan) pada rapat konsultasi dengan Komisi I DPR mengenai kasus kekerasan terhadap pers yang menimpa Majalah Tempo di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2003. Dalam sidang yang dilakukan pada masa reses DPR itu disepakati beberapa hal antara lain pemberantasan aksi premanisme terhadap pers dan masyarakat umum. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030327]. )

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polri Bentuk Tim Baru Kasus Munir
Direktur Zeni dan Direktur Hukum Angkatan Darat Diserahterimakan
Penanganan Teror di Bawah Menteri Polkam
Da'i: Kelompok Azahari Tingkatkan Komunikasi
Kepala Polri: Bom Tentena Dirakit di Penjara Poso
Kabareskrim Mabes Polri yang Baru, Makbul Padmanegara
DPD : 10 Hari Tak Terungkap, Kapolda dan Kapolri Mundur Saja
Kapolri Tinjau Lokasi Ledakan di Tentena
RI Minta Australia Tingkatkan Penjagaan Kantor Diplomatik
Polisi Periksa Mantan Pejabat BIN
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.3 Thn.2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota Kepolisian Republik Indonesia
PP RI No.2 Thn.2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia
PP RI No.1 Thn.2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data