|
DPR Usulkan ASI Masuk UU Kesehatan
Senin, 27 Juni 2005 | 14:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Kesehatan DPR mengusulkan pemberian air susu ibu (ASI) untuk dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 23/1992 tentang Kesehatan, yang akan disempurkan. “Kami mengusulkan agar ASI dimasukkan dalam amandemen UU tersebut,” ujar Goenawan Slamet, pemimpin rapat Komisi Kesehatan DPR dengan koalisi lembaga swadaya masyarakat Peduli ASI, Senin (27/6), di Jakarta.
Koalisi menilai, ASI sebagai hak hidup, tumbuh, dan berkembang bagi seorang anak. Utami Roesli, Ketua Sentra Laktasi Indonesia mengatakan dalam rapat itu, penurunan kualitas kesehatan anak-anak Indonesia yang terjadi akhir-akhir ini, salah satunya adalah karena ibu-ibu muda yang kian jarang memberi ASI.
Ami Afriatni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|