|
Selandia Baru Minta Warganya Tak Kunjungi Indonesia
Sabtu, 25 Juni 2005 | 13:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Selandia Baru kembali mengeluarkan larangan kunjungan (travel warning ke Indonesia bagi warga negaranya. Siaran pers Kementerian Luar Negeri Selandia Baru yang dikeluarkan Jumat (24/6) dan dikutip kantor berita AP Sabtu, menyebut mereka telah mendapat informasi terbaru mengenai adanya ancaman terorisme berupa peledakan bom di sejumlah tempat di Indonesia.
Pihak Kementerian Luar Negeri Selandia Baru menyatakan, berdasar informasi itu, serangan bom akan diarahkan ke lobi-lobi hotel dan pusat perbelanjaan yang banyak dikunjungi warga negara asing. Atas dasar itu, mereka meminta warganya untuk mempertimbangkan tidak melakukan perjalanan ke Indonesia, termasuk ke Bali, Batam, dan Bintan.
Kepada warga negaranya yang berada di Indonesia, pemerintah Selandia Baru meminta mereka menghindari tempat-tempat dan pertemuan-pertemuan yang kebanyakan dihadiri warga asing, khususnya dari negara barat.
Tidak dijelaskan dalam siaran pers itu sumber mana yang memberikan masukan adanya ancaman serangan teroris. Aparat keamanan Indonesia, sejak dua pekan lalu dilaporkan terus melakukan menyisiran sejumlah tempat. Polisi juga melakukan razia di beberapa daerah terkait laporan adanya sejumlah mobil yang diduga membawa baan peledak. (Inod)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus peledakan bom di Wisma Bhayangkari, Anang Supena (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 26 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/044/2003; 20030926].](/hg/photostock/2005/03/23/s_K18A04405_high_thumb.jpg) |
![Poster daftar pencarian orang (DPO) yang dipasang di tembok Gedung Jaya, Jakarta, 2 September 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/036/2003; 20030926].](/hg/photostock/2005/03/14/s_K18A03608_high_thumb.jpg) |
|
|
| Poster Daftar Pencarian Orang
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|