|
Dephan : Beli Alat Pertahanan Tak Lagi Lewat Calo
Sabtu, 25 Juni 2005 | 03:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pertahanan mensosialisasikan diberlakukannya Keputusan Menteri yang mengatur tata cara pengadaan barang dan jasa militer dengan fasilitas kredit ekspor. "Mulai Mei 2005 semua pembelian menggunakan aturan sesuai Kepmen 01/M/I/2005 yang disusun berdasar Keppres 80 tahun 2003,"kata Kepala Hubungan Luar Negeri Departemen Pertahanan, Mukhtar Efendi Lubis.
Menurut Mukhtar, dengan aturan baru tersebut seluruh pengadaan alutsista TNI terpusat di Dephan dan dilaksanakan secara terpadu antara Mabes TNI. Selain itu, aturan lama yang mewajibkan pembelian harus menggandeng mitra kerja dari dalam negeri tidak berlaku. Sehingga dengan persetujuan Menhan pengadaan boleh langsung ke pabriknya di luar negeri. "Harganya tentunya akan lebih murah karena G to G,"katanya.
Maksudnya langsung Government to Government, tanpa melalui calo seperti yang selama ini dilakukan. Karena lewat calo, temen dekat atau anak pejabat tinggi yang selama ini terjadi mengakibatkan biaya tinggi dan rawan korupsi. Seperti yang terjadi dalam pembelian Tank Scorpion di masa Presiden Soeharto, pesawat Helikopter dan Sukhoi.
Agus Supriyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|