|
BPK Audit Departemen Dalam Negeri
Jum'at, 24 Juni 2005 | 20:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit pelaksanana anggaran Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk tahun anggaran 2004. "Ini pemeriksaaan rutin biasa untuk seluruh departemen,"kata Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, Progo Nurdjaman pada wartawan di kantor Depdagri, Jumat (24/6)
Tim auditor, telah melapor tentang pengauditan itu. "Timnya terdiri dari delapan orang,"kata Progo. Audit dijalankan selama lebih kurang 40 hari. Karena yang diperiksa seluruh komponen dan aspek penyelenggaraan anggaran Depdagri, tidak yang hanya berada di pusat. "Termasuk anggaran dekonsentrasi yang ada di daerah-daerah,"kata Progo
Anggaran dekonsentrasi, adalah anggaran departemen yang dilaksanakan oleh pejabat di tingkat provinsi. "Itu tersebar di 33 provinsi,"ujar Progo. Menurut Kepala pusat penerangan Depdagri, Ujang Sudirman, dana dekonsentrasi tahun 2004 berjumlah sekitar Rp 74 miliar. Dana itu sudah termasuk dalam total Rp 620.670.226.000 yang merupakan jumlah total anggaran Depdagri pada 2004.
Termasuk dalam sasaran audit unit pelaksana teknis Depdagri. Unit terdiri dari pusat diklat regional di Bukittingi, Bandung, Yogyakarta, dan Makasar. "Pusat diklat itu untuk pelatihan aparatur pusat dan daerah,"kata Ujang. Balai pengkaderan masyarakat desa yang terletak di Lampung, Yogyakarta dan Malang, juga akan diaudit.
Dari audit ini, Depdagri akan melakukan pembenahan.
"Kalau ada prosedur pengelolaan yang belum tertib,akan kami tertibkan,"ujar Progo. Untuk Audit Depdagri tak mengeluarkan biaya. "Tidak ada biaya audit,"katanya. Maksudnya, Depdagri tidak menangani biaya audit oleh BPK itu.
Ibnu Rusydi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|