Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

15 WNI Terancam Hukuman Mati
Jum'at, 24 Juni 2005 | 16:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 15 Warga Negara Indonesia di Malaysia diancam hukuman mati. Mereka terlibat tindak pidana berat seperti pembunuhan, pembunuhan berencana, narkoba, dan pemilikan senjata secara tidak sah. Mereka kini tengah menjalani proses peradilan.

"Sebagian masih ditahap awal dan belum ada yang sampai tahap final," kata kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Yuri Thamrin dalam konferensi pers, Jumat (24/6).

Pihak kedutaan besar RI di Malaysia, lanjut Yuri, akan memberi pendampingan hukum. "Langkah diplomatik saat ini belum tepat karena masih ada proses hukum," katanya. Bila keputusan hukum sudah tepat, barulah langkah-langkah diplomatik diambil. "Misalnya permohonan grasi," kata Yuri.

Dari 15 nama WNI, mereka yang terlibat dalam kasus pembunuhan adalah Mariana Mariaji, Herlina K Sutrisno, Armiadi bin Ismail, Tarmidzi bin Yaqub, Bustamin bin Bukhori, Nurlela binti Saleh (pembunuhan majikan), Sunaryo (pembunuhan rekan sekerja).

Mereka yang terkait pemilikan senjata api secara tidak sah, Muhammad Ali bin Nurdin, Yeti binti Ali, Saleh bin Miun. Sementara yang terlibat kasus narkoba adalah Abdul Jalil bin Abdul Hamid (ganja) dan Noni Fitria (shabu). Sedangkan tiga WNI lainnya belum diperoleh nama dan kasusnya. Ibnu Rusydi

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tak Ada TKI, India pun Jadi | 28 Maret 2005
Peluru Siapa di Kilang Batu | 21 Maret 2005
Memantau Pasukan Rela | 14 Maret 2005
Mengais Rezeki Sampai ke Semenyih | 14 Maret 2005
Demi Kartu Sakti Beralamat Aceh | 28 Pebruari 2005
Beban di Balik Dokumen Kilat | 28 Pebruari 2005
Agar Sawit Tak Mogok Berbuah | 21 Pebruari 2005
Malaysia Berbaik Hati, Indonesia Tidak Serius | 14 Pebruari 2005
Nasihat, Bukan Buru Sergap | 07 Pebruari 2005
Yayasan Latief Digugat, Polis Entah ke Mana  | 20 Oktober 1998
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes oleh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dengan spanduk Protes oleh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dengan spanduk
Protes Menuntut Perlindungan Bagi TKI
Protes TKI
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Perkosa TKI, Warga Malaysia Dituntut 36 Tahun Penjara
Pemerintah Aktifkan Kembali Sistem Satu Atap TKI
Pemulangan TKI Bermasalah di Malaysia Dievaluasi
Elis Pulang Tanpa Upah, Hanya Membawa Luka
Setengah Juta Pekerja Wanita Rentan Pelecehan Seksual
Angkutan TKI Diperas
Dua TKW Indonesia di Irak Kabur dari Majikannya
Polisi Malaysia Tembak Mati Pekerja Indonesia
Pelayanan TKI Amnesti NTB Ditutup
Puluhan TKW Bermasalah Dipulangkan
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Pulau-pulau kecil
ARMADA
Tumpang tindih lahan minyak
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pemerintah Diminta Segera Terbitkan PP Pendidikan
Minyak Tanah Non Subsidi Dijual Untuk Umum
Warga Perkarakan Lahan Pengembang Alam Sutera
Pemerintah Diminta Sediakan Buku Gratis
Soal Busway Koridor Baru, Jakarta Bungkam

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data