Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Sudah Kantongi Tersangka Korupsi PLN
Kamis, 23 Juni 2005 | 20:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji mengatakan, tim penyidik telah menetapkan tersangka kasus korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu belum bersedia mengumumkan nama-nama tersangka yang dimaksud. "Lebih dari tiga orang," ujar Hendarman pada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (23/6).

Penetapan tersangka tersebut, ujar Hendarman, dilakukan Kamis sore setelah dilakukan gelar kasus dengan tim penyidik. Hendarman sehari sebelumnya mengatakan, lima jaksa yang menangani kasus ini menyampaikan pendapat berbeda soal jumlah tersangka. "Ada yang bilang 10, ada yang bilang 7," kata dia.

Dalam gelar kasus tersebut, Hendarman meminta setiap jaksa memberikan klarifikasi dan alasan jelas. Dengan demikian, penetapan tersangka bisa disepakati oleh tim penyidik.

Hendarman mengatakan, tersangka yang telah ditetapkan telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi, yakni memperkaya diri sendiri dan orang lain, melakukan perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian negara.

"Saya hanya lihat perbuatan itu bisa dihukum, mengenai siapa yang melakukan perbuatan tersebut, itu nanti (diumumkan)," ujar Hendarman.

Penyidikan kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan bahwa pembayaran jasa produksi pada 2003 sebesar Rp 186,25 miliar tidak didukung ketentuan yang berlaku. BPK mencatat selama tahun 2003, PLN masih merugi Rp 3,53 triliun.

Menurut anggaran dasar PLN pasal 28 dan UU Nomor 1/1995 tentang perseroan terbatas menyebutkan setiap pembayaran tantiem dikaitkan dengan perolehan laba perusahaan. Astri Wahyuni

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Proyek Sarat Insentif | 28 Maret 2005
Jalan Lain Mencari Investor | 28 Maret 2005
Ramai Kaget Tagihan Naik | 17 Januari 2005
Belum Rugi, Hanya Ragu | 20 Desember 2004
Waswas Tercekik di Tangan Swasta | 20 Desember 2004
Buang Jauh Mimpi itu | 20 Desember 2004
Buah Kekalahan Pertamina | 20 Desember 2004
Rp 157 Miliar Akibat Listrik Padam  | 24 Mei 1999
Asal Tak ke Jenewa  | 24 Mei 1999
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Gedung PLN di Gambir, Jakarta, 7 September 2000. [ TEMPO/ M Safir Makki; 33D/224/2002; 20020508 ]. Gedung PLN di Gambir, Jakarta, 7 September 2000. [ TEMPO/ M Safir Makki; 33D/224/2002; 20020508 ].
Gedung PLN Gambir
Gedung PLN Gambir
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Telkom Masuk Penyidikan
Tersangka Koruptor Bibit Sawit Ditahan
Kejaksaan Tak Akan Periksa Pejabat yang Berhaji
Geo Dipa Menangi Tender Sarulla
11 Hari Lagi Pulau Lombok Gelap
PLN dan Pertamina Saling Dukung Agar Listrik Tak Padam
Sakit, Puteh Tak Penuhi Panggilan KPK
PLN : Bukan Tantiem, Tapi Jasa Produksi
Janji Surga Presiden Yudhoyono
Direktur Keuangan Jamsostek Jadi Tersangka Korupsi
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
UU RI nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan

Website

PT PLN (Persero)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Hughes Bersumpah Jadikan City Raksasa Eropa
Bupati Aceh Besar Mundur, Surat ke Menteri Ditulis Tangan
Simulasi Pemilihan 2009 Dinilai Tak Efektif
Bapepam Akan Gugat Eurocapital
Buffon Bantah Hengkang ke City

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data