|
Dugaan Korupsi di Telkom Masuk Penyidikan
Kamis, 23 Juni 2005 | 20:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji mengatakan, kasus dugaan korupsi di PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) kini masuk tahap penyidikan.
Dikatakannya, kasus yang awalnya masih diselidiki, ditingkatkan statusnya ke penyidikan pada Rabu (22/6). "Penyidik artinya sudah menduga terjadi peristiwa pidana," kaat Hendarman di Kejaksaan Agung, Kamis (23/6).
Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu masih menolak mengungkapkan dugaan penyelewengan yang terjadi di Telkom. "Sudahlah nanti saja," ujarnya.
Tim penyidik Kejaksaan Agung, menurut dia, telah memeriksa lima orang saksi. Jumat ini, pemeriksaan masih akan dilanjutkan. "Silahkan dicek saja siapa yang datang," kata dia. Astri Wahyuni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|