|
Nazaruddin Tidak Mengetahui Soal Diskon Asuransi
Kamis, 23 Juni 2005 | 19:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi tersangka korupsi KPU, Nazaruddin Sjamsuddin, mengatakan tidak mengetahui tentang diskon dari premi asuransi yang telah disepakati. "Saya tidak tahu tentang diskon itu," ujarnya usai menjalani pemeriksaan delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/6).
Menurut Nazaruddin, dalam kontrak kerja sama (MoU) tidak ada poin yang menyebutkan tentang ketentuan diskon dari premi asuransi yang telah disepakati.
Nazaruddin tidak membantah kemungkinan adanya anggota KPU yang membuat kesepakatan dengan pihak asuransi terkait dengan adanya diskon sebesar 34 persen dari total premi Rp 14,8 miliar yang pernah disebutkan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin. "Saya tidak mau menduga-duga siapa orangnya," kata dia.
Nazar juga membantah bahwa dirinya menyuruh untuk membagi-bagikan diskon asuransi KPU kepada anggota KPU sesuai pernyataan Hamdani. "Tidak benar juga kalau saya menerima US$ 45 ribu dari dana asuransi," ujarnya.
Pada wartawan dia juga mengakui adanya proses penunjukan langsung kepada rekanan asuransi PT Bumi Putra Muda. "Pertimbangannya karena waktunya sangat mendesak," ujarnya.
anton aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|