Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPK Segera Eksekusi Abdullah Puteh
Kamis, 23 Juni 2005 | 17:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Jaksa Penunut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi datang ke Rumah Sakit Thamrin, Jakarta, untuk melakukan eksekusi terhadap Gubernur (nonaktif) Aceh Abdullah Puteh.

Menurut jaksa Yessi Esmeralda, penuntut lebih dulu akan berkoordinasi dengan tim medis rumah sakit tempat kini Puteh dirawat. Dikatakannya, penuntut telah menerima pemeriksaan medis dari tim dokter RS Harapan Kita sebagai pembanding.

"Kami terima hasilnya sekitar pukul 14.00 tapi belum bisa saya simpulkan karena bahasanya terlalu medis," kata Yessi kepada wartawan di kantor KPK, Kamis (23/6).

Jika tim dokter Thamrin juga bersepakat dengan hasil pemeriksaan pembanding itu, KPK akan segera mengeksekusi Puteh yang telah dihukum 10 tahun pada kasus korupsi dana pembelian helikopter oleh pemerintah daerah Aceh.

Jaksa Khaidir Ramli yang ditemui secara terpisah mengungkapkan, hasil pemeriksaan medis dari tim dokter RS Harapan Kita menyimpulkan bahwa kondisi Puteh baik. Tapi Khaidir belum bisa memutuskan apakah KPK bisa langsung mengeksekusi Puteh. "Perlu koordinasi dulu dengan tim dokter di RS Thamrin," katanya. Anton Aprianto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Memang Ini Pertarungan Kepentingan | 28 Pebruari 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Kisah Hakim 'Matang' Menanti Keppres | 14 Pebruari 2005
Dana Moratorium Diragukan | 24 Januari 2005
Doa dari Blok K-2 | 03 Januari 2005
Masih Babak Pemanasan | 03 Januari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
"Uang itu Dirampok Secara Sistematis" | 13 Desember 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
-
-

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Said Salim Diperiksa KPK Hari Ini
Kejati Akan Gledah Rumah Bendahara KPU DKI
Izin Penahanan Gubernur Banten Belum Turun
Unjuk Rasa Warnai Persidangan Gubernur Banten
Puteh Ajukan Kasasi
Sakit, Puteh Tak Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Banten Disidang
19 Mantan Anggota DPRD Wonogiri Tersangka Korupsi Rp 1,8 Miliar
Presiden Diminta Segera Berhentikan Gubernur Banten
KPK Akan Periksa Hakim Banding Puteh
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data